Google

Tuesday, November 20, 2007

BK DPR Mulai Bersidang

Liputan6.com, Jakarta: Badan Kehormatan DPR mulai bersidang tentang skandal dana Bank Indonesia, Kamis (15/11). Dalam sidang ini, BK DPR mengundang staf sekretariat Komisi IX DPR. Peserta sidang terlibat perdebatan sengit.

Tema yang didiskusikan adalah apakah 16 nama anggota Dewan itu akan diperiksa atau lebih dulu diverifikasi. Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun bersikukuh, pihaknya akan memproses skandal dana BI, Bahkan segera memanggil 16 nama anggota DPR periode 1999-2004.

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, November 2006 menyebutkan pada 2004 BI telah mengalirkan dana lebih dari Rp 31,5 miliar untuk penyelesaian amendemen undang- undang BI dan BLBI. Duit mengalir ke anggota Komisi Keuangan.

KPK hingga kini telah memeriksa 19 orang yang diduga terkait penyalahgunaan dana BI. Mereka antara lain dari pejabat dan mantan pejabat BI, serta anggota DPR. Juru bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, hasil pemeriksaan dalam waktu dekat dikonsultasikan ke BK DPR.

Indonesian Corruption Watch (ICW) yang semula melaporkan data penyelewengan dana BI ke DPR kembali menyakinkan data yang ditemukan dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk nama-nama anggota DPR yang diduga menerima dana itu.

Dari Rp 31,5 miliar yang mengalir ke DPR dari data ICW antara lain digunakan untuk pembahasan Rancangan Undang-undang Likuidasi Bank Rp 500 juta. Pembahasan anggaran BI Rp 540 juta dan pembahasan RUU SPPN dan RUU Kepailitan Rp 2,65 miliar.

Untuk breakfast meeting Rp 75 juta untuk 15 orang sekretariat dan pembahasan amendemen UU Perbankan Rp 650 juta. Dana yang cukup besar itu seharusnya tak perlu karena DPR sudah punya anggaran sendiri sesuai tanggung jawabnya.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

KPK Akan Bertemu BK DPR

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan bertemu dengan Badan Kehormatan (BK) DPR. Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung Senin depan dimaksudkan untuk mensinergikan penyelidikan dan tukar menukar informasi soal penerimaan aliran dana Bank Indonesia.

Saat ini BK DPR menyatakan sudah mengantungi 16 nama anggota Dewan periode 1999-2004 yang diduga telah menerima dana tersebut. Sedangkan KPK, seperti dijelaskan Ketua KPK Taufiekurrahman Ruki, Jumat (16/11), hingga kini sudah memeriksa 19 orang terdiri dari anggota DPR serta para pejabat dan mantan pejabat BI. Namun, Ruki tidak mau mengungkap orang yang sudah dipanggil dan sejauh mana perkembangan penyelidikan. Sejauh ini pejabat BI juga masih belum mau memberikan keterangan soal aliran dana sebesar lebih dari Rp 31,5 miliar ini [baca: Pejabat Bungkam Soal Aliran Dana ke DPR].(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

Akbar Tandjung Luncurkan Buku The Golkar Way

Liputan6.com, Jakarta: Mantan ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Akbar Tandjung meluncurkan buku berjudul The Golkar Way. Buku setebal 402 halaman ini merupakan hasil disertasi Akbar ketika meraih gelar doktor dari Universitas Gajah Mada.

Buku yang dirilis Akbar berisi liku-liku Golkar yang mampu keluar dari krisis 1998 setelah jatuhnya Orde Baru. Di masa reformasi, Golkar menjadi satu-satunya partai politik yang banyak dihujat masyarakat. Dimana-mana bendera Golkar dibakar, bahkan publik mendesak partai binaan mantan Presiden Soeharto ini dibubarkan.

Di sela-sela diskusi, Akbar sempat melontarkan pernyataan yang mengejutkan, mulai kekalahannya di Musyawarah Nasional Golkar hingga kritiknya terhadap Ketua golkar sekarang, Jusuf Kalla. Hal itu terkait kekalahan kader-kader Golkar dalam pilkada, terutama di pilkada Sulawesi Selatan yang selama ini menjadi basis partai beringin.

Mantan Ketua DPR ini memang sosok fenomenal di panggung politik Indonesia. Banyak kalangan mengira, peluncuran bukunya menjadi langkah awal melaju ke pemilihan umum 2009 [baca: Akbar Tandjung Menyandang Gelar Doktor].(JUM/Bimo Cahyo dan Daeng Tanto)

Pleno KPU Malut Deadlock

Liputan6.com, Ternate: Rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur Maluku Utara pada Jumat (16/11) tak membuahkan hasil. Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah dan tim sukses Abdul Gafur memprotes sikap Komisi Pemilihan Umum Provinsi Malut membekukan dan mengambil alih tugas KPU Halmahera Barat.

Baku pukul antara pendukung Thaib Armaiyn dan Abdul Gafur nyaris terjadi. Pendukung Abdul Gafur menilai KPU Malut tak berkewenangan mengubah apalagi mengotak-atik rekapitulasi hasil penghitungan suara yang sudah diplenokan KPU Halmahera Barat [baca: Rapat Pleno KPU Maluku Utara Ricuh].

Ketua Panwas Malut Thalib Abbas yang sejak awal memprotes sikap ketidaknetralan KPU akhirnya diusir dari ruang rapat. Bahkan ketika suasana persidangan sudah tidak terkontrol, Ketua KPU Malut, Rachmi Husein menutup rapat pleno tanpa memberitahukan kapan akan dilanjutkan lagi.(TOZ/Sawaludin Damopolii)

Auditor BPK: Dewan Gubernur BI Bisa Dipidana

Liputan6.com, Jakarta: Surachmin, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan, Dewan Gubernur Bank Indonesia bisa dijerat dengan pasal pidana tentang penyalagunaan wewenang. Sebab, Dewan Gubernur BI telah menyetujui penggunaan dana Rp 100 miliar milik Yayasan Pendidikan Perbankan Indonesia di luar peruntukkan. "Itu sudah memenuhi syarat pasal 3 ayat I tentang penyalahgunaan kewenangan," kata Surachmin di Jakarta, Sabtu (17/11).

Dari Rp 100 miliar, Rp 68,5 miliar di antaranya mengucur ke kocek kuasa hukum serta penegak hukum untuk penanganan kasus pidana mantan direksi BI yang terlibat kasus Bantual Likuiditas BI (BLBI). Sisanya, Rp 31,5 miliar mengalir ke tangan anggota DPR.

Menurut Indonesia Corrouption Watch (ICW) uang tersebut untuk pembahasan Rancangan Undang-undang Likuidasi Bank sebesar Rp 500 juta. Selain itu, pembahasan anggaran BI Rp 540 juta, RUU SPPN dan RUU Kepailitan Rp 2,65 miliar. Breakfast meeting untuk 15 orang sekretariat Rp 75 juta dan Rp 650 juta buat pembahasan UU Perbankan [baca: BK DPR Mulai Bersidang].

Badan Kehormatan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyelidiki skandal ini rencananya Senin rapat. Kedua lembaga tersebut sudah mengantungi nama-nama yang menerima aliran dana BI. Kendati tudingan bertubi-tubi datang, sampai sekarang belum ada pihak BI yang mau berkomentar. Budi Mulya, Deputi Gubernur BI yang ditunjuk menjawab kasus ini, hanya melenggang saat ditanya usai rapat dengan Komisi XI DPR beberapa hari silam.(BOG/Juanita Wiratmaja dan Bambang Purwanto)

Panwasda Minta KPU Ambil Alih Pilkada Malut

Liputan6.com, Ternate: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara telah dua kali gagal menggelar rapat pleno penghitungan suara. Bahkan, berdasarkan pengamatan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwasda) setempat, KPU Maluku Utara kerap kali melanggar aturan hukum. Keberpihakan KPU Maluku Utara pada kandidat tertentu juga dinilai dapat menimbulkan bentrokan antarpendukung calon gubernur.

Lantaran itulah, baru-baru ini, Ketua Panwasda Maluku Utara Thalib Abbas sudah melayangkan surat ke Kepolisian Daerah Maluku. Tak hanya itu. Ia pun meminta KPU pusat membekukan KPU Maluku Utara dan mengambil alih tugasnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten, pasangan Abdul Gafur dan Abdurahim Fabanyo unggul sekitar 2.800 suara dari duet Thaib Armaiyn dan Gani Kasubah. Adapun usai memutuskan dead lock pada Jumat malam silam, suasana Kantor KPU Maluku Utara, kemarin tanpa aktivitas apa pun. Sejumlah aparat pun masih berjaga-jaga [baca: Pleno KPU Malut Deadlock].(ANS/Sawaludin Damopolii)

Megawati Bertemu Petani Karawang

Liputan6.com, Karawang: Tak ingin kalah dengan tokoh politik lain, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri menggelar safari politik ke sejumlah daerah. Seperti Ahad (17/11) siang, Megawati bertemu petani di Desa Pasir Mukti, Telagasari, Karawang, Jawa Barat.

Dalam dialog dengan petani, Megawati mendengarkan keluh-kesah tentang kesulitan hidup mereka. Di antaranya soal ketersediaan pupuk hingga tingginya harga bahan kebutuhan pokok. Megawati sendiri tidak memberi tanggapan atas keluhan tersebut. Dia hanya menyerahkan bantuan bibit tanaman. Sayangnya, mantan Presiden RI ini cuma berada di tempat tersebut selama 10 menit, padahal ribuan petani telah menunggunya sejak pagi.

Kepada wartawan Megawati juga menolak berkomentar soal kesediaannya menjadi saksi kasus penjualan tanker Pertamina yang melibatkan mantan anak buahnya di kabinet dan di PDIP, Laksamana Sukardi [baca: Laks

Produk UU DPR Tidak Pro Rakyat

Liputan6.com, Jakarta: Kasus aliran dana Bank Indonesia Rp 31,5 miliar ke Komisi Perbankan DPR untuk keperluan pembahasan undang-undang mengkhawatirkan banyak pihak. Sebab, negara dirugikan karena dana yang seharusnya untuk keperluan pendidikan perbankan justru mengalir ke kocek para anggota dewan.

Namun, yang paling dikhawatirkan banyak pihak adalah DPR sebagai wakil rakyat tak menghasilkan undang-undang yang pro rakyat. Pasalnya, DPR terpengaruh oleh kucuran dana pihak tertentu yang berkepentingan terhadap undang-undang yang tengah dibahas DPR.

Senada dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), auditor ahli Badan Pemeriksa Keuangan Surachmin turut menyayangkan terjadinya aliran dana BI ke DPR. Sebab, butir undang-undang yang dihasilkan tidak memihak kepada kepentingan rakyat. Salah satunya yang disorot Surachmin adalah soal gaji. "Masalah penggajian dan honor itu BI sendiri yang menentukan. Kalau memang dia punya kewenangan kebebasan menentukan gaji, dia (BI) tidak lagi melihat rakyat," kata Surachmion.

Saat ini, kasus aliran dana BI terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dab Badan Kehormatan DPR. Sejauh ini, Badan Kehormatan DPR telah mengantongi 16 nama anggota dewan yang diduga menikmati aliran dana dari BI [baca: Auditor BPK: Dewan Gubernur BI Bisa Dipidana].(BOG/Juanita Wiratmaja dan Bambang Purwanto)

Hasil Pilkada Maluku Utara Diumumkan di Jakarta

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara menetapkan pasangan Thaib Armaiyn-Abdul Gani Kasuba sebagai calon gubernur. Pasangan ini memperoleh 37,35 persen suara dan hanya berbeda tipis dengan pasangan Abdul Gafur-Rahim Fabanyo. Pengumuman ini dibacakan di Jakarta, Ahad (18/11).

Pasangan Thaib Armaiyn memperoleh 179.020 suara. Sedangkan Abdul Gafur 178.157. Perbedaan dua pasangan ini hanya 0,18 persen. Sementara itu dua pasangan lainnya yaitu Anthoni Sunarjo mendapat 15,88 persen dan pasangan Irvan Edison 9,59 persen.

Menurut Ketua KPU Maluku Utara M. Rahmi Husen pengumunan hasil penghitungan suara dilakukan di Jakarta bukan sesuatu yang disengaja. Namun, ancaman dan intimidasi memang biasa mereka terima. Selain itu kondisi keamanan tak mendukung secara psikologis.

Pilkada Maluku Utara memang berujung keributan. Saat pleno rekapitulasi suara massa salah satu pasangan merasa dirugikan. Hal ini berawal dari pembekuan KPU Halmahera Barat yang dinilai memanipulasi perolehan suara [baca: Pleno KPU Malut Deadlock].(JUM/Raditiyo Wicaksono dan Eko Purwanto)

Safari Politik Megawati Berlanjut

Liputan6.com, Indramayu: Setelah mengunjungi para petani di Karawang, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Sukarnoputri bertemu para nelayan di tempat pelelangan ikan di Indramayu, Jawa Barat, Ahad (18/11). Mega ingin melihat hasil laut serta pendapatan warga secara langsung.

Mantan Presiden Megawati harus mempercepat kunjungan di tempat tersebut. Pasalnya banyak warga berdesakkan guna melihatnya. Pada kesempatan ini Megawati memberikan sebuah ungkapan terima kasih atas dukungan warga setempat. Mega juga mengajak masyarakat memilih dengan benar.

Sebelumnya Megawati menemui para petani Desa Pasir Mukti, Telagasari, Karawang, Jabar. Dalam dialog dengan petani, Megawati mendengarkan keluh-kesah tentang kesulitan hidup mereka. Antara lain soal tingginya harga bahan kebutuhan pokok [baca: Megawati Bertemu Petani Karawang].(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

Kubu Abdul Gafur Tak Mengakui Pleno

Liputan6.com, Ternate: Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate, Senin (19/11) siang, tampak sepi. Maklum, seluruh anggotanya sedang berada di KPU pusat di Jakarta. Dari Jakarta itulah mereka mengumumkan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara [baca: Hasil Pilkada Maluku Utara Diumumkan di Jakarta].

Namun, pengumuman itu ditentang pasangan Abdul Gafur-Rahim Fabanyo. Pasangan ini sebelumnya menang, tapi kini kalah dari Thaib Armaiyn-Abdul Gani Kasuba. Pengumuman itu dianggap menyalahi hukum karena rapat pleno berakhir deadlock atau tak membuahkan hasil [baca: Pleno KPU Malut Deadlock].

Muhamad Konoras, anggota tim sukses Abdul Gafur, menyatakan pihaknya tak menerima hasil pilkada karena dianggap suatu kejahatan. Di lain pihak, sejak dinyatakan menang, kubu Thaib Armaiyn saat ini lebih tertutup dan enggan berkomentar.

Ketua Panitia Pengawas Pilkada (Panwasda) Maluku Utara Thalib Abbas bahkan telah menyurati Kepala Kepolisian Daerah setempat untuk mengambil langkah hukum. Ia beralasan, saran maupun pertimbangan hukumnya tak digubris pihak KPU Maluku Utara.

Sementara di Jakarta, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari siang ini akan mengadakan rapat pleno. Rapat ini untuk menentukan Pilkada Maluku Utara sah atau tidak.

Peta politik di Maluku Utara memang berubah. Pemilihan langsung gubernur Maluku Utara yang tadinya menempatkan kubu Abdul Gafur sebagai pemenang, kini dipegang pihak Thaib Armaiyn. Ini setelah KPU Maluku Utara membekukan KPU Kabupaten Halmahera Barat yang dinilai terjadi kecurangan [baca: Penghitungan Suara KPU Halmahera Barat Dinilai Curang].

Pembekuan KPU Halmahera Barat muncul setelah pendukung Thaib Armaiyn gencar menggelar unjuk rasa agar penggelembungan suara diusut. Keputusan pembekuan bahkan ditentang Panwasda Maluku Utara karena sejauh ini mereka mengaku tak menemukan adanya kecurangan tersebut.(ANS/Sawaludin Damopolii)

Megawati Mendengar Keluhan Buruh Cirebon

Liputan6.com, Cirebon: Safari politik mantan Presiden Megawati Sukarnoputri di wilayah Jawa Barat, masih berlanjut. Seperti yang terlihat Senin (19/11) pagi, Megawati menemui ratusan petani dan buruh di Cirebon. Mereka antusias menyambut Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Dalam kunjungannya, Megawati mendengar keluhan para buruh. Ia mengatakan perlunya perbaikan kehidupan para pekerja. Pada kesempatan itu, Megawati juga membantah kegiatannya kali ini adalah bagian dari kampanye politik menjelang pemilihan presiden pada 2009.

Megawati sebelumnya bertemu para nelayan di tempat pelelangan ikan di Indramayu, Jabar. Istri Taufik Kiemas ini mengajak masyarakat setempat memilih dengan benar. Ia juga berkesempatan melihat hasil laut serta pendapatan warga secara langsung [baca: Safari Politik Megawati Berlanjut].(RMA/Tim Liputan 6 SCTV)

Mendagri: Jangan Intervensi KPU

Liputan6.com, Jakarta: Penetapan pemenang pemilihan langsung gubernur Maluku Utara terus dipersoalkan. Protes terutama datang dari pihak Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwasda) dan pasangan Abdul Gafur-Rahim Fabanyo yang kini dikalahkan. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto pun angkat bicara.

Di Jakarta, Senin (19/11), Mendagri mengatakan segala silang sengkarut antara kedua kubu yang berseteru akan ditangani sepenuhnya Komisi Pemilihan Umum dan KPU Provinsi Maluku Utara. Ia sekaligus mengimbau agar siapa pun tak mengintervensi KPU.

Sengketa pilkada di Maluku Utara, siang tadi telah diambil alih KPU pusat dengan menggelar rapat pleno untuk menentukan sah tidaknya pemilihan gubernur tersebut. Peta Pilkada Maluku Utara yang sebelumnya dimenangkan Abdul Gafur-Rahim Fabanyo yang didukung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional, kemarin malam berubah. Pasangan Thaib Armaiyn-Abdul Gani Kasuba yang didukung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera akhirnya dinyatakan keluar sebagai pemenang [baca: Kubu Abdul Gafur Tak Mengakui Pleno].(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

Penetapan KPU Malut Dibatalkan KPU Pusat

Liputan6.com, Jakarta: Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum, Senin (19/11) malam, memutuskan untuk membatalkan penetapan gubernur terpilih Maluku Utara yang sebelumnya diumumkan KPU Malut di Jakarta. KPU juga menonaktifkan dua orang anggota KPU Malut dengan alasan mereka telah mengabaikan saran dari Panitia Pengawas dan KPU. Rencananya, Selasa ini KPU akan menghitung ulang perolehan suara pasangan calon Gubernur Malut.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto berharap silang sengketa antara kedua kubu yang berseteru akan ditangani sepenuhnya oleh KPU Pusat. Dia juga berharap langkah KPU tidak diintervensi pihak lain [baca: Mendagri: Jangan Intervensi KPU]. Kini, bola ada di tangan KPU untuk menentukan siapa pemenang Pilkada Malut.

Seperti diberitakan sebelumnya, pilkada Gubernur Malut sebelumnya dimenangkan pasangan Abdul Gafur-Rahim Fabanyo yang didukung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional. Namun, posisinya berubah Sabtu malam saat KPU Malut di Jakarta memutuskan pasangan Thaib Armaiyn-Abdul Gani Kasuba yang didukung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera memenangkan pilkada [baca: Hasil Pilkada Maluku Utara Diumumkan di Jakarta].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

Suasana di Kota Ternate Tegang

Liputan6.com, Ternate: Menjelang penghitungan ulang suara pemilihan gubernur Maluku Utara di Jakarta, situasi Kota Ternate terasa tegang, Selasa (20/11). Berlarutnya proses pemilihan kepala daerah membuat aparat keamanan meningkatkan pengamanan di kota ini.

Sekitar seribu polisi diterjunkan ke lapangan. Sejumlah polisi berpatroli keliling kota dan sebagian lagi menjaga tempat-tempat yang dinilai rawan, seperti di Kantor Partai Golkar, basis pendukung pasangan Abdul Gafur-Fabanyo serta di rumah Gubernur Maluku Utara Thaib Armain. Bahkan, tempat-tempat yang biasanya ramai dikunjungi warga, seperti di Swering kini lebih sepi.

Warga berharap kisruh pilkada di Ternate segera berakhir. Unjuk kekuatan dari para pendukung calon gubernur membuat suasana kota lebih mencekam. Rencananya, hari ini Komisi Pemilihan Umum akan menghitung ulang perolehan suara pasangan calon Gubernur Malut [baca: Penetapan KPU Malut Dibatalkan KPU Pusat].(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Malut Digelar Terbuka

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara di Jakarta, Selasa (20/11) pukul 11.00 WIB. Rapat penentuan pemenang pemilihan langsung gubernur ini dihadiri delapan anggota KPU kabupaten di Maluku Utara, Panitia Pengawas Pilkada (Panwasda), dan saksi dari para kandidat.

Sebelumnya, pasangan Abdul Gafur-Rahim Fabanyo unggul dalam penghitungan suara. Setelah KPU Kabupaten Halmahera Barat dibekukan dan KPU Maluku Utara menggelar rapat pleno di Jakarta, pasangan Thaib Armaiyn-Abdul Gani Kasuba justru yang tampil sebagai pemenang. Lantas pada Senin malam, KPU pusat membatalkan hasil pleno tersebut karena dinilai cacat hukum lantaran digelar secara tertutup. Bahkan dua pengurus KPU Maluku Utara telah dinonaktifkan [baca: Penetapan KPU Malut Dibatalkan KPU Pusat].

Sementara di luar Kantor KPU, pendukung Thaib Armaiyn berunjuk rasa menolak KPU pusat menggelar rapat pleno. Mereka meminta kewenangan rekapitulasi penghitungan suara diserahkan ke KPU Maluku Utara. Menanggapi aksi ini, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menjamin netralitas pleno karena dihadiri seluruh saksi dan berlangsung terbuka.(YNI/Juanita Wiratmaja dan Nofrianus Barens)

Megawati Mengunjungi Nelayan Tegal

Liputan6.com, Tegal: Mantan Presiden Megawati Sukarnoputri dalam safari politiknya mengunjungi tempat pelelangan ikan di Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (19/11). Dalam kunjungannya Megawati sempat mendengarkan keluhan warga seputar tingginya harga solar. Selain itu, para nelayan juga mengutarakan kesulitannya melaut karena iklim yang beberapa pekan ini tidak bersahabat. Akibatnya, tangkapan ikan menjadi berkurang sehingga penghasilan jadi menurun.

Namun, singkatnya kunjungan Megawati ke tempat ini menyebabkan sebagian nelayan kecewa. Setelah meninggalkan Tegal, istri Taufik Kiemas ini mengunjungi Desa Bandar di Kabupaten Batang. Di desa ini warga mengeluhkan banyaknya status tanah milik pemerintah yang dulu dikelola rakyat kini beralih ke tangan para pengusaha. Ironisnya, tanah-tanah itu kini banyak yang tidak berfungsi dan sebagian lagi sudah beralih menjadi pabrik dan pemukiman sehingga petani mengalami kesulitan memperoleh air irigasi.

Rencananya hari ini Megawati dan rombongan akan berkunjung ke Blora. Sementara itu, kalangan DPR menilai perjalanan yang dilakukan Megawati merupakan hal yang wajar dan tidak melangar proses demokrasi [baca: Safari Politik Megawati Berlanjut].

Menurut Priyo Budi Santoso, Ketua Fraksi Golkar, menggali simpati di depan masyarakat adalah sah-sah saja. Ini, kata Priyo, perlu dilakukan para pemimpin atau calon pemimpin lain. Sementara menurut Syarif Hassan, Ketua Fraksi Demokrat, pemimpin yang mau mengunjungi masyarakat adalah hal biasa. Namun, dalam komunikasinya perlu memberikan informasi yang aktual dan bukan menjelek-jelekan pihak lain.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

Ternate Siaga Satu

Liputan6.com, Ternate: Ketegangan menyelimuti penduduk Kota Ternate. Bahkan, sepanjang hari ini (20/11), situasi kota tersebut tampak lengang setelah aparat kepolisian menetapkan status siaga satu. Sebagian besar warga memilih tinggal di rumah karena takut terjadinya kerusuhan saat penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum di Jakarta [baca: Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Malut Digelar Terbuka].

Guna mengantisipasi aksi anarkis oleh pendukung Abdul Gafur maupun Thaib Armaiyn, sekitar 1.500 polisi telah diterjunkan mengamankan Kota Ternate. Kendaraan antihuru-hara pun disiagakan di permukiman, pusat keramaian, dan kantor pemerintah daerah. Adapun selama siaga satu diberlakukan, massa dari kedua kubu hanya berkonsentrasi di kediaman setiap kandidat gubernur Maluku Utara.

Hingga petang ini, pemenang pemilihan langsung gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara belum terjawab. Pasalnya, rapat pleno yang digelar sejak pagi tadi ditunda hingga lusa atau Kamis mendatang.

Menurut anggota KPU Andi Nurfati, rapat pleno ditunda lantaran KPU pusat menemukan kejanggalan. Yakni, adanya dua berita acara pemilihan (BAP) penghitungan suara yang sama-sama asli, namun berbeda jumlah suara. Ini terjadi di Kecamatan Jailolo, Ibu Selatan, dan Sahu Timur. Selanjutnya, KPU akan memeriksa seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dari tiga kecamatan yang bermasalah itu.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

Meski Aman, Warga Masih Waswas

Liputan6.com, Ternate: Situasi Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (20/11) malam, relatif aman. Kendati demikian, aktivitas warga tidak sesibuk biasanya. Begitu juga dengan penjagaan aparat, tak seketat kemarin. Di Jalan Pattimura, misalnya, yang selalu dijaga polisi kini tak terlihat lagi. Di pusat kota, sejumlah toko mulai ramai.

Padahal tadi siang, Kota Ternate masih tegang setelah aparat kepolisian menetapkan status siaga satu. Karena itu, sebagian besar warga memilih tetap tinggal di rumah lantaran takut terjadinya konflik antarpendukung calon gubernur yang bersaing ketat, yakni kubu Thaib Armaiyn serta Abdul Gafur [baca: Ternate Siaga Satu].

Di Jakarta, Komisi Pemilihan Umum Pusat menunda penghitungan ulang suara Pemilihan Kepala Daerah Maluku Utara setelah menemukan adanya kejanggalan. Yakni, adanya dua berita acara pemilihan (BAP) penghitungan suara yang sama-sama asli, namun berbeda jumlah suara. Ini terjadi di Kecamatan Jailolo, Ibu Selatan, dan Sahu Timur. Selanjutnya, KPU akan memeriksa seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dari tiga kecamatan yang bermasalah itu.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

KPU Sulsel Tunda Serahkan SK Hasil Pilkada

Liputan6.com, Makassar: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (20/11) petang, menunda menyerahkan surat penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur Sulsel ke DPRD. Padahal sesuai jadwal, tiga hari setelah ditetapkan Jumat silam surat keputusan itu harus sudah diserahkan ke DPRD sehingga gubernur yang baru bisa segera dilantik.

Penundaan itu disebabkan adanya gugatan dari pasangan Amin Syam-Mansyur Ramli ke Mahkamah Agung. KPU Provinsi Sulsel baru akan menyerahkan surat penetapan jika proses gugatan yang diajukan Amin Syam sudah memasuki hari ke-15. Penundaan itu membuat pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin harus bersabar menunggu dilantik.

Kemenangan pasangan Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin ditetapkan KPU Sulsel berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari seluruh tempat pemungutan suara yang ada. Syahrul menang tipis, sekitar 28 ribu suara dari rivalnya Gubernur Sulsel saat ini Amin Syam [baca: Pendukung Amin Minta Hasil Pilkada Dibatalkan].(BOG/Iwan Taruna dan Rizal Randa)

Safari Mega Mulai Merambah Jatim

Liputan6.com, Blora: Safari politik Ketua Umum Patai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Sukarnoputri, berlanjut. Ribuan pendukung Mega memadati arena pertemuan yang berlangsung di Desa Kedung Wungu, Goa Cerawang, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (20/11).

Pada kesempatan itu, warga menyampaikan beberapa keluhan tentang pupuk yang langka sehingga menjadi mahal. Kondisi ini tak diikuti penyesuaian harga sehingga hasil pertanian yang mereka dapat hanya cukup untuk makan sehari-hari.

Safari Mega dilajutkan ke Desa Kandangan, Kecamatan Kragan, Rembang, Jateng. Dalam pidatonya, Mega menyinggung kebijakan impor garam yang telah mengakibatkan harga garam lokal mencapai titik terendah yakni hingga Rp 80 per kilogram. Mega juga sempat meminta kembali dukungan untuk Pemilihan Umum mendatang khususnya dari para ibu yang sempat hilang pada Pemilu 2004.

Ribuan nelayan juga menyambut kedatangan Mega di Kecamatan Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Para nelayan mengeluhkan harga solar yang tinggi. Untuk tetap bisa melaut, mereka terpaksa mengoplos solar dengan minyak tanah.(TOZ/David Silahooij dan Erwin Arif)

Azizah Raih Rating Tertinggi

Liputan6.com, Jakarta: Stasiun Satu untuk Semua SCTV terus menggulirkan sinetron bermutu dan lain dari yang biasa. Satu di antaranya adalah Azizah. Sinetron ini diluncurkan sebulan silam dengan cerita mengenai kisah anak pemulung yang berjuang untuk keluarga.

Azizah adalah tokoh sentral dalam kisah sinetron berjudul sama. Ia anak dari golongan orang tak mampu yang kemudian ditolong sebuah keluarga berada dan jatuh cinta. Bagai kisah Cinderella memang, ditambah alur cerita menarik dan deretan artis berwajah menawan seperti Kirana Larasati, Miller, Eva Anindita, Annisa Hada, dan Krisna Mukti.

Hingga kini sinetron yang tayang di layar SCTV setiap hari pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB ini menjadi program paling diminati pemirsa. Azizah bertahan sebagai sinetron yang memiliki rating tertinggi saat ini dengan share 28 persen. Ini berarti ditonton oleh 28 persen pemirsa televisi. Sinetron Azizah ditayangkan sebagai pengganti sinetron Cinta Fitri yang sukses. Dan, tampaknya Azizah juga bisa menyamai prestasi Cinta Fitri.(YNI/Satya Pandia)

Bom Meledak, Satu Tentara Kolombia Tewas

Liputan6.com, Popayan: Sebuah bom meledak di depan rumah Gubernur Provinsi Cauca Juan Jose Chaux Mosquera di Popayan, Kolombia, Selasa (20/11) malam. Akibat ledakan tersebut satu tentara tewas dan tiga lainnya terluka. Sedangkan Mosquera selamat.

Ledakan bom tersebut diduga sebagai upaya pembunuhan terhadap Gubernur Mosquera. Polisi setempat meyakini ledakan ini adalah perbuatan kelompok pemberontak kolombia (FARC). Kelompok itu diketahui telah memerangi Pemerintah Kolombia selama 40 tahun terakhir.(REN)

Unjuk Rasa Buruh Golfindo Ricuh

Liputan6.com, Gresik: Unjuk rasa ratusan karyawan tetap PT Golfindo di Menganti, Gresik, Jawa Timur, Rabu (21/11) pagi, ricuh. Massa menghalangi karyawan kontrak yang hendak masuk kerja. Kedua kubu pun saling baku hantam karena kepentingan masing-masing terganggu.

Para karyawan ini menuntut agar diberi kebebasan membentuk dan bergabung dengan serikat buruh. Menurut karyawan, selama tujuh tahun berdiri, semua aktivitas karyawan dilarang perusahaan. Bahkan, sebanyak 35 karyawan dipecat secara sepihak karena menjadi aktivis buruh.

Usai bentrokan, karyawan kontrak akhirnya bisa masuk kerja dengan pengawalan polisi. Sepeda motor pengunjuk rasa yang digunakan menutup pintu pabrik pun disingkirkan polisi. Hingga berita ini disusun, massa tetap berorasi di luar pabrik.(REN/Mohammad Khodim

Calon Dicoret, Pendukung Protes

Liputan6.com, Bangkalan: Ratusan pendukung Kiai Haji Imam Buchori Cholil, salah satu bakal calon bupati Bangkalan, berdemonstrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (20/11) siang. Mereka nekat masuk ke Kantor KPU Bangkalan yang diblokade dengan kawat berduri. Namun, aksi massa dihalau aparat kepolisian yang sudah siaga sejak pagi hari.

Dalam demontrasi ini, massa meminta KPU Bangkalan tak sewenang-wenang mencoret nama Kiai Haji Imam Buchori Cholil yang didukung partai-partai kecil. Namun Jazuli Nur, Ketua KPU Bangkalan, menyatakan apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai undang-undang. Pasalnya, partai pendukung mantan ketua cabang Nahdlatul Ulama Bangkalan itu tidak memenuhi kuota kursi di dewan.

Kemarin, unjuk rasa juga digelar di halaman Markas Kepolisian Daerah Jatim. Massa meminta polisi mengusut tuntas kasus ijazah palsu Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Pasalnya, Fuad akan kembali maju dalam pemilihan kepala daerah 2008 mendatang [baca: Demonstrasi di Mapolda Jatim Dibubarkan].(BOG/Salli Nawali)

Meski Aman, Warga Masih Waswas

Liputan6.com, Ternate: Situasi Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (20/11) malam, relatif aman. Kendati demikian, aktivitas warga tidak sesibuk biasanya. Begitu juga dengan penjagaan aparat, tak seketat kemarin. Di Jalan Pattimura, misalnya, yang selalu dijaga polisi kini tak terlihat lagi. Di pusat kota, sejumlah toko mulai ramai.

Padahal tadi siang, Kota Ternate masih tegang setelah aparat kepolisian menetapkan status siaga satu. Karena itu, sebagian besar warga memilih tetap tinggal di rumah lantaran takut terjadinya konflik antarpendukung calon gubernur yang bersaing ketat, yakni kubu Thaib Armaiyn serta Abdul Gafur [baca: Ternate Siaga Satu].

Di Jakarta, Komisi Pemilihan Umum Pusat menunda penghitungan ulang suara Pemilihan Kepala Daerah Maluku Utara setelah menemukan adanya kejanggalan. Yakni, adanya dua berita acara pemilihan (BAP) penghitungan suara yang sama-sama asli, namun berbeda jumlah suara. Ini terjadi di Kecamatan Jailolo, Ibu Selatan, dan Sahu Timur. Selanjutnya, KPU akan memeriksa seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dari tiga kecamatan yang bermasalah itu.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

KPU Sulsel Tunda Serahkan SK Hasil Pilkada

Liputan6.com, Makassar: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (20/11) petang, menunda menyerahkan surat penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur Sulsel ke DPRD. Padahal sesuai jadwal, tiga hari setelah ditetapkan Jumat silam surat keputusan itu harus sudah diserahkan ke DPRD sehingga gubernur yang baru bisa segera dilantik.

Penundaan itu disebabkan adanya gugatan dari pasangan Amin Syam-Mansyur Ramli ke Mahkamah Agung. KPU Provinsi Sulsel baru akan menyerahkan surat penetapan jika proses gugatan yang diajukan Amin Syam sudah memasuki hari ke-15. Penundaan itu membuat pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin harus bersabar menunggu dilantik.

Kemenangan pasangan Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin ditetapkan KPU Sulsel berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari seluruh tempat pemungutan suara yang ada. Syahrul menang tipis, sekitar 28 ribu suara dari rivalnya Gubernur Sulsel saat ini Amin Syam [baca: Pendukung Amin Minta Hasil Pilkada Dibatalkan].(BOG/Iwan Taruna dan Rizal Randa)

Monday, November 19, 2007

Bupati Kendal Divonis Lima Tahun Penjara

PolitikIndonesia.com: Bupati Kendal nonaktif Hendy Boedoro divonis lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Selasa (18/9) di Jakarta. Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 3,474 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap.


Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni pidana selama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti Rp 13,121 miliar. 'Bila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti hukuman penjara selama satu tahun,' kata ketua majelis hakim Gusrizal SH.

Menurut Gusrizal, terdakwa secara sah dan meyakinkan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang didakwakan dalam dakwaan pertama primer. Majelis hakim menganggap unsur setiap orangnya dalam Pasal 2 UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi tidak terpenuhi.

Sebab, sebagai bupati, terdakwa memiliki kekhususan dalam sarana dan prasarana untuk melaksanakan tugas dan kewenangan. Namun, terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagai perbuatan berlanjut seperti dalam dakwaan kesatu subsider dan dakwaan kedua.

'Hal yang memberatkan, terdakwa dinilai tidak mendukung program pemberantasan korupsi yang sedang digalakkan pemerintah. Sedangkan yang meringankan terdakwa berlaku sopan di persidangan dan memiliki tanggungan keluarga,' ujar hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga dinilai tidak dapat membuktikan barang bukti berupa satu buah mobil Chevrolet diperoleh dari tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa Hendy. 'Maka diperintahkan kepada penuntut umum untuk mengembalikan kepada pemiliknya atas nama Widya Kandi Susanti (istri Hendy-Red),' tegas Gusrizal.

Kerugian negara yang diakibatkan terdakwa Rp 16,709 miliar, namun yang dinyatakan dinikmati terdakwa sebesar Rp 3,474 miliar. Rinciannya, penggunaan dana tak tersangka (DTT) Rp 1,295 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp 2 miliar, bunga deposito BNI Karangayu Rp 44,5 juta, dan pembayaran sisa tanah Rp 135 juta.

Saat ditanya majelis hakim mengenai putusan tersebut, Hendy menyatakan akan berpikir-pikir dahulu apakah akan mengajukan banding.

Usai sidang, Hendy mengatakan akan menyerahkan persoalan ini kepada Allah. Namun, kakak kandung Ketua DPRD Jateng Murdoko itu tidak puas karena merasa tidak pernah menikmati uang tersebut dan berdasarkan audit BPKP tidak ada kerugian negara.

'Tidak pernah saya terima dan memerintahkan secara tertulis. Perintah lisan hanya merupakan keterangan saksi dan tidak ada bukti autentiknya,' bantah Hendy. Kuasa hukumnya Yohanes Winarto mengatakan, akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada tim pengacara yang lain untuk menentukan apakah akan melakukan banding atau tidak.

Ketua JPU Suharto mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding setelah diberi waktu satu minggu oleh hakim karena masih banyak fakta persidangan yang tidak dijadikan pertimbangan hakim.

Syaukani Resmi Dinonaktifkan

PolitikIndonesia.com: Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais terhitung mulai tanggal 17 September lalu resmi dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto. Penonaktifan itu melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri yang diserahkan Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Depdagri Ahmad Zubaidi kepada Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sjachruddin, Kamis (20/9).

Kepmendagri itu nantinya akan langsung diserahkan ke Gubernur Kaltim. Seharusnya Ketua DPRD Kukar juga diundang untuk dapat menerima Kepmendagri tersebut, tetapi dia tidak hadir dalam kesempatan itu. Ahmad Zubaidi mengatakan, penonaktifan Syaukani ini merupakan proses yang wajar bila seorang kepala daerah sedang menjalani proses hukum.

"Nanti kalau diputuskan tidak bersalah, maka akan diaktifkan kembali, ini berlaku untuk siapa saja," ujar Ahmad kepada wartawan. Untuk sementara waktu tugas dan kewajiban Bupati Kukar dilaksanakan oleh Wakil Bupati Syamsuri Aspar sebagai pelaksana tugas Bupati.

Sementara itu Sjachruddin berharap keputusan Mendagri untuk menonaktifkan Bupati Kukar ini tidak meresahkan masyarakat.

Penonaktifan Syaukani itu berkaitan dengan persidangan kasus korupsi yang melibatkan dirinya akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Berkas kasus korupsi Syaukani bernomor 11/Pid.B/TPK/2007/PN JKT PST telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Syaukani dijerat dakwaan primer pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 UU 31/1999 tentang tindak pidana korupsi, junto pasal 65 ayat 1 dan 2 KUHP. Syaukani diduga melakukan korupsi dengan kerugian negara Rp40,75 miliar.

Dugaan korupsi itu yang melibatan Syaukani itu antara lain berkaitan dengan penggelembungan ongkos studi kelayakan Bandara Loa Kulu yang menimbulkan kerugian negara Rp3 miliar. Lalu pembebasan tanah bandara dengan kerugian Rp15 miliar.

Ia juga didugaa menyalahgunakan dana bantuan sosial sebagai dana taktis Rp7,75 miliar, serta upah pungutan dana perimbangan negara dari sektor minyak dan gas sebesar Rp15 miliar.

Mantan Bupati Jember Divonis 6 Tahun Penjara

PolitikIndonesia.com: Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember Kamis (20/9) menjatuhi hukuman enam tahun penjara bagi mantan bupati Jember, Samsul Hadi Siswoyo. Vonis ini karena Samsul dinilai terbukti menyelewengkan dana kasda (kas daerah) selama menjadi kepala daerah. Selain itu Samsul juga dikenai denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan dan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 9.866.570.427.

Putusan yang dibacakan sekitar pukul 10.00 itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa. Sebelumnya, oleh jaksa, Samsul dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp 22,4 miliar.

Dalam uraiannya, hakim menilai Samsul tidak terbukti melanggar pasal 2 (1) UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo UU 20/2001. Sebab, unsur melawan hukum dalam pasal tersebut dinilai tidak terbukti. "Perintah pengeluaran kasda dinilai sebagai tindakan penyalahgunaan kewenangan," kata Ketua Majelis Hakim Arif Supratman SH MH.

Karena itu, hakim menilai Samsul terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar dakwaan subsider sesuai pasal 3 UU 31/1999 jo UU 20/2001. Dia dinilai telah menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, dan sarana yang ada karena jabatan atau kedudukannya. Akibat perbuatannya, keuangan negara dirugikan.

Penyalahgunaan kewenangan tersebut dilakukan Samsul dengan memerintahkan staf untuk mencairkan kasda tanpa prosedur. Selanjutnya, diberikan kepada pihak ketiga. Sebagian dana kasda dijadikan deposit on call (DOC). Lantas, bunganya masuk rekening atas nama Samsul Hadi Siswoyo (saat itu bupati Jember). Sebagian dana itu digunakan untuk membiayai Persid Jember (kesebelasan Jember).

Yang memberatkan Samsul dalam perkara itu adalah perintah mengeluarkan kasda tanpa prosedur, tidak memberi contoh yang baik, serta mengakibatkan kerugian negara yang bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.

Yang meringankan, dia belum pernah dihukum dan sopan selama di persidangan. "Selain itu, penggunaan kasda di luar prosedur tersebut digunakan untuk pihak ketiga dan Persid," ujar Yanto SH, hakim anggota.

Selain mengganjar hukuman enam tahun, denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sekitar Rp9,8 miliar, berbagai barang bukti berupa dokumen serta tanah dan bangunan di enam lokasi dirampas untuk negara.

Setelah satu bulan putusan berkekuatan hukum tetap, Samsul diwajibkan membayar uang pengganti. Jika tidak, tanah dan bangunan yang disita digunakan membayar uang pengganti. "Jika masih tidak cukup, Samsul dikenai pidana tambahan dua tahun," kata Arif Supratman.

Menurut dia, sistem penjatuhan vonis yang dianut Indonesia adalah gabungan teori pembalasan dan penegakan keadilan. Pertimbangan lain yang dijadikan dasar adalah keadaan psikologis dan latar belakang sosial Samsul yang mantan bupati. "Tuntutan 12 tahun tidak menjadi ukuran majelis," jelasnya.

Terhadap keputusan tersebut, Samsul langsung mengajukan banding. "Saya menghargai proses hukum. Tapi, vonis ini tidak benar. Saya akan mengajukan banding hari ini (kemarin, Red) juga," katanya kepada wartawan usai sidang.

Kadispenda Bengkulu Ditahan

PolitikIndonesia.com: Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Bengkulu Drs Chairuddin ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Penahanan ini adalah proses lanjutan setelah Kadispenda itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pajak bagi hasil sebesar Rp21,3 miliar dan menjalani pemeriksaan sekitar satu bulan.

Chairuddin dibawa dari Kantor Kejati Bengkulu Selasa malam pukul 19:10 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, dan langsung dititipkan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Bengkulu.

Sebelum ditahan, tersangka menjalani pemeriksaan sejak pukul 10:00 WIB oleh tim penyidik Kejati Bengkulu yang diketuai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Hajrati Amin SH. Dalam proses itu, kuasa hukum tersangka Made Sukiade SH, serta berberapa orang kerabat dekat turut hadir.

Kepala Kejati Bengkulu Patuan Siahaan SH, melalui Asisten Intelijen R Ferbry Trianto mengatakan, penahanan terhadap Chairuddin merupakan hak dari penyidik guna memperlancar dan mempercepat proses penyidikan.

"Demi kelancaran penyidikan, kita memandang perlu melakukan penahan terhadap tersangka, dan itu dibolehkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," katanya.

Selain itu, penahanan didasarkan pada tiga alasan yakni khawatir tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau melakukan tindak pidana yang sama.

Mengenai indikasi adanya upaya penghilangan barang bukti atau melarikan diri yang dilakukan tersangka, menurut dia indikasi itu selama ini belum ada. "Indikasi tidak ada, namun kita khawatir itu akan dilakukan."

Kasus dugaan korupsi itu terungkap dari hasil pemeriksaan BPK Palembang yang menyebutkan ada Rp21,3 milar dari Rp25 miliar dana bagi hasil pajak 2006 dari pemerintah pusat yang seharusnya dibagikan pada kabupaten/kota yang tidak jelas penggunaannya.

Dua Tersangka VLCC Diperiksa

PolitikIndonesia.com: Arifi Nawawi dan Alfred Rohimone selaku mantan Direktur Utama dan Direktur Keuangan Pertamina, Rabu, (7/11) untuk pertama kalinya diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) milik Pertamina.

Mereka berdua datang bersamaan ke ke Kejagung Jalan Hasanuddin Jakarta Selatan, Rabu (7/11) pukul 08.15. Namun mereka tidak berhasil dimintai komentar saat turun dari mobil, karena langsung masuk ke Gedung Bundar, tempat mereka menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, kuasa hukum kedua tersangka, Jenifer Girsang yang mendampingi kedua tersangka mengatakan, materi pemeriksaan kali ini tidak berbeda dengan saat keduanya masih berstatus saksi. 'Materinya sama seperti saat diperiksa sebagai saksi, yaitu menjelaskan kedudukan mereka. Yang kedua alasan dilakukan divestasi (penjualan), ketiga mengenai rapat-rapat sebelum dilakukan divestasi terhadap kapal VLCC,' ujar Girsang kepada wartawan saat menyempatkan diri keluar dari gedung bundar, di tengah pemeriksaan kedua kliennya.

Selain itu, Jenifer menyatakan beberapa pertanyaan yang diajukan tim penyidik kepada kliennya harus dijawab dengan beberapa dokumen yang akan dicari kembali. Dokumen tersebut di antaranya adalah dokumen-dokumen sewaktu diadakannya rapat sebelum dilakukannya divestasi kedua kapal tanker VLCC.

Girsang kepada wartawan memperlihatkan keoptimisan bahwa kedua kliennya tidak melakukan penyimpangan saat dilakukan divestasi tersebut. Pasalnya, seluruh prosedur telah dilakukan dengan baik. Sedangkan kerugian negara, kata Girsang, hingga saat ini belum diperlihatkan kepada pihaknya. Bahkan dirinya yakin, dalam proses divestasi tersebut, negara telah mendapat keuntungan sebesar 54 juta dolar AS.

'Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tetap dinyatakan proses divestasi ini negara telah diuntungkan 54 juta dolar AS. Artinya, negara tidak dirugikan,' kata Girsang kepada wartawan. Mengenai kemungkinan penahanan terhadap kliennya, dirinya mengatakan itu merupakan hak penyidik.

Mengenai hal itu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim mengaku, belum mengetahui apakah kedua tersangka akan ditahan, karena belum mendapat laporan dari tim penyidik. Soal materi pemeriksaan dia mengatakan, 'Tidak tahu, saya tidak tahu kebutuhan penyidik. Itu kan penyidik yang tahu. Saya tidak tahu materi kalimat per kalimat. Setelah mereka selesai, baru lapor ke kita.,” kata Salim kepada wartawan

Fadzr

Erick Thohir: Jangan Membunuh Mimpi

PolitikIndonesia.com: Di jagat bisnis media nasional, nama Erick Thohir boleh jadi belum semenjulang Jacob Utama, Surya Paloh, atau Dahlan Iskan. Meski begitu, toh langkah pria berusia 33 tahun tetap saja mencengangkan. Lihat saja, pada 1999 mendirikan Radio One dengan jargon ‘Radionya Laki-laki’. Pada medio November 2000, mentake over harian Republika. Berikutnya menyusul majalah Golf Digest, A+, dan Radio One Bandung. Sudah begitu, meski gagal ‘menggapai’ ANTV dan TPI tak membuat dirinya melupakan mimpi untuk mendirikan stasiun televisi. “Mimpi itu jangan dibunuh, tapi untuk diwujudkan. Dan saya percaya, jika terus konsisten, bukan tak mungkin saya bisa seperti tokoh-tokoh pers tadi. Tapi, saya tak pernah bermimpi untuk menjadi Raja Media”, paparnya. Berikut petikan lengkapnya:

Grup Mahaka terlihat demikian ekspansif dalam berinvestasi. Sebetulnya, bagaimana Anda melihat iklim investasi di Indonesia?

Memang, sebagai pengusaha saya harus mengakui, nilai kompetitif Indonesia itu dibanding negara-negara tetangga, memang kalah. Menurut saya, kita hanya menang dua hal. Pertama, jumlah penduduk. Jadi, Indonesia itu pasarnya bagus dengan jumlah penduduk sebesar 220 juta. Kedua, sumber daya alamnya. Itu saja.

Kalau masalah-masalah seperti perpajakan, perburuhan, infrastruktur, kualitas SDM, kita kalah. Cuma, Allah SWT itu baik sama kita dengan memberikan jumlah penduduk yang banyak dan sumber daya alam yang melimpah luar biasa.
Kalau kita (pemerintah, dan juga pengusaha) tidak do something, ke depan akan bahaya. Karena unsur dari perekonomian sebuah negara adalah perputaran uang. Makin cepat uang berputar, makin banyak orang merasakan uang itu berputar, ekonomi sebuah negara menjadi hidup.

Jika saya mendepositokan uang di bank, makan bunga, yang merasakan itu cuma saya. Tapi, jika saya investasikan ke sebuah bisnis, bikin perusahaan dengan tenaga kerja sebesar 300 orang, kan banyak yang merasakan dari perputaran uang tersebut.

Ini yang musti kita pikirkan baik-baik secara bersama-sama. Dan kita sudah musti berpihak kepada UKM, usaha kecil dan menengah. Karena, kunci dari pergerakan ekonomi suatu negara adalah kestabilan dari sektor UKM tersebut. Konglomerat diamkan saja, tapi juga jangan dibunuh, karena biar bagaimana pun kita perlu. Jika tidak berpihak pada UKM, takkan pernah keluar yang namanya enterpreneur-enterpreneur baru.

Tapi, bukankah memang hanya yang besar-besar itu yang merasakan dampak dari krisis ini, sementara yang kelas UKM masih relatif eksis?

Tidak juga. Coba Anda lihat ke daerah-daerah, mereka (UKM) itu susah. Sekarang, dengan adanya otonomi daerah, mereka sangat bergantung kepada APBD. Tapi, itu sebatas pengusaha kontraktor saja. Itu bukan membangun enterpreneurship loh. Saya setuju dengan pendapat bahwa otonomi daerah banyak bergerak membantu kalangan pengusaha. Tapi itu tidak bersifat long life, karena enterpreneurship tidak dibangun.
Untuk UKM, bagaimana dia bisa meminjam duit ke bank, karena jelas, nilai koleteral aset (nilai uang yang dipinjam) musti 75 persen dari nilai aset. Dapat duit, bunganya sudah tinggi. Ya kan? Yang namanya dagang sekarang, nggak mungkin langsung untung. Karena pasti ada jangka waktunya untuk growth.

Contoh kongkritnya?

Contohnya tidak usah orang lain deh. Saya saja di Grup Mahaka. Kita investasi di radio. Dengan demikian kompetitifnya bisnis radio saat ini, saya prediksikan dua tahun break event point (BEP). Dalam praktiknya, dua tahun itu cashflow baru positif. BEP-nya kita hitung bisa lima tahun. Harga lisensi radio waktu saya masuk masih Rp1 miliar, itu dua tahun yang lalu. Sekarang harganya sudah mencapai Rp3,5 miliar sampai Rp4,5 miliar. Secara logika saja, siapa yang sanggup bikin radio sekarang dengan harga sebesar itu?
Bisnis media cetak, memang tidak perlu ijin lagi sekarang. Tapi, media cetak itu lebih susah dari pada media elektronik. Karena itu menyangkut distribusi, kertas, cetak, SDM, dan sebagainya.

Kesiapan apa yang musti dimiliki untuk masuk ke bisnis media?

Harus siap kapital. Jika hanya punya modal untuk dua tahun saja, lebih baik tidak usah bikin, mendingan masuk bisnis lain. Kedua, SDM-nya mampu tidak. Pemodalnya mengerti tidak lika-liku bisnis media. Yang bekerja, punya tidak kapabilitas untuk itu. Ketiga, content atau konsep dari isi media tersebut. Sekarang dengan demikian banyaknya media, dia harus memiliki posisi yang jelas. Sekarang sudah tidak bisa lagi menerbitan media dengan ‘asal terbit’.

Apa yang mendasari Anda masuk ke bisnis media?

Kita tetap melihat ini sebagai sebuah bisnis. Grup Mahaka sekarang bergerak di sektor industri dan perkebunan. Itu semua sifatnya alam kan? Mungkin nggak suatu hari nanti alam itu habis? Mungkin dong. Makanya, kita musti memiliki bisnis yang market oriented. Lalu, terpikirlah untuk masuk ke bisnis media. Kenapa media, karena dari empat pendiri dan pemilik Grup Mahaka itu ada yang mengerti bisnis media, yaitu saya yang memiliki background advertising dan marketing. Jadi, secara bisnis, kapital sudah disiapkan. Begitu pula dengan konsepnya. Tinggal kita mencari SDM-nya kan?
Dan media yang kita keluarkan merupakan the segmentation media. Contoh Republika, koran Muslim. Kita harus memiliki media yang memang hanya mengupas satu komunitas saja. Republika untuk Moslem Community. Kita beda dengan Kompas atau Media Indonesia.
Radio One 101.25FM yang kita bikin, dengan jargon ‘Radio Laki-Laki’. Pokoknya, harus segmented. Lalu, majalah Golf Digest. Beda dengan media-media olahraga lainnya. Yang ini khusus golf. Dan kita punya ciri dan posisi tersendiri, semuanya musti edukatif. Bukan cuma News Oriented. Kita punya edukatif untuk komunitasnya. Selain itu, kita juga ingin membangun kita punya komuniti. Misalnya di Republika, kita akan bangun kebudayaan Muslimnya.
Dengan konsep seperti itu, setiap media yang saya terbitkan selalu tidak akan melahirkan ‘musuh’. Sebagai orang muda, lebih baik saya menghindar, ngapain cari musuh. Bagi saya, lebih baik mendevelop komunitas yang belum terdevelop.

Untuk radio, Anda berani membangun baru. Mengapa untuk koran musti mengambil yang sudah ada? Ada pemikiran tersendiri?

Strateginya, kembali dengan melihat peluang dan potensi bisnis. Kita mengambil media yang sudah ada, untuk mempercepat quantum leaf. Republika sudah terbit sudah masuk tahun ke sepuluh. Saya baru pegang dua tahun lebih sejak November 2000. Itu pun kita masih bleeding, tapi cenderung menurun dan kita sudah listing di bursa.
Bayangkan, jika saya terbitkan koran baru. Siap nggak? Rasanya kok tidak akan mampu. Maka, mendingan ambil yang sudah ada. Beda dengan radio yang saat itu hanya Rp1 miliar, sekarang sudah Rp4,5 miliar. Dan yang perlu ditegaskan di sini, saya masuk media itu business oriented, bukan politik.

Anda penggila olahraga Basket. Tapi, mengapa menerbitkan Golf Digest, bukan media Basket, misalnya?

Sekali lagi, ini bisnis. Kalau saya bikin majalah basket, belum tentu untung. Sebagai business man kita tidak boleh fallin in love terhadap bisnis yang kita geluti. Kalau kita fallin in love, logika berfikirnya sudah bakalan takkan rasional. Kebalikannya, jika sebagai profesional musti dan wajib fallin in love terhadap profesinya. Jika si enterpreneur juga fallin in love, bisa rusak. Karena, yang dikerjakan si profesional belum tentu benar.

Bisnis media di Grup Mahaka itu relatif baru. Bagaimana meyakinkan partner yang lain bahwa bisnis media pun sama menguntungkannya seperti industri dan pertambangan seperti yang selama ini digeluti Grup Mahaka?

Alhamdulillah, waktu mau terjun ke bisnis media, semuanya komit terlebih dahulu. Bukan saya yang maju sendirian. Setelah komit baru kita semua maju. Di sini kita mempunyai shareholder agreement, bahwa Mahaka merupakan brand-nya kita semua. Setiap investasi baru musti diprove empat-empatnya. Dengan pola seperti itu, bisa jadi yang membuat Mahaka terus survive hingga sekarang.

Sebelum memutuskan masuk ke bisnis media, untuk menambah lini baru di samping industri dan perkebunan, apakah ada pilihan sektor lain?

Pemikirannya sederhana saja. Begini, kita berempat masing-masing kan memiliki keluarga. Kebetulan pula, masing-masing memiliki family business. Keluarga Wisnu bermain di sektor perkayuan, keluarga saya ada di restoran, properti. Jadi, paling tidak, masuklah ke bisnis yang belum digarap masing-masing keluarga. Di sini, kita tidak mau ribut soal itu. Nah, bisnis media yang belum digarap. Jadi, kita masuk ke situ. Namun, tentu saja, hitungan bisnis merupakan hal mutlak dilakukan sebelum melangkah. Tidak asal masuk.

Apa rencana atau langkah Anda selanjutnya di bisnis media?

Saya masih tetap bermimpi untuk membangun stasiun televisi. Kita pernah take a look ANTV, pernah kirim surat ke TPI. Tapi, setelah dihitung kita tidak berani. Tapi, maaf, saya tidak bisa mendetail sola yang ini, tidak enak karena pemiliknya sudah berbeda. Saat itu, jujur saja, Mahakanya yang belum siap. Pokoknya, setiap masuk bisnis baru, pertanyaannya cuma satu, Mahakanya siap atau tidak? Dari sisi kapital, SDM, dan konsep isi.

Yang jelas, televisi masih merupakan our dream. Ingat mimpi itu tidak boleh dibunuh, karena nanti kerjanya bakal malas-malasan. Dan bukan tak mungkin kita bangun televisi di daerah. Mudah-mudahan. Ancar-ancarnya begini saja, pokoknya mulai tahun 2004 kita akan stop ekspansi baru. Kita akan fokus ke bisnis yang sedang kita kerjakan saja. Iklim makro ekonomi dan politik merupakan salah satu alasan kita.

Dengan menerapkan strategi segmented untuk bisnis media, apakah itu sudah Anda anggap cukup untuk melawan ‘raja-raja’ bisnis media di Indonesia?

Yang perlu Anda tahu, masuknya Mahaka ke bisnis media, bukan untuk menjadi Raja Media di Indonesia. Tapi, kita masuk ke celah yang belum diambil para raja media tadi. Mungkin, kita akan menjadi Raja Kecil di media segmented. Seperti Jacob Utama, Surya Paloh, dan Dahlan Iskan, masuk lebih dulu ketimbang saya.

Jadi, kita sebagai orang muda tidak perlu sombong bahwa kita juga bisa seperti mereka. Yang penting, asal kita percaya diri dan konsisten, suatu hari pun kita akan besar seperti beliau-beliau tadi.

Di bisnis Grup Mahaka, sepertinya Anda memang diplot untuk menangani bisnis media. Sejauhmana keterlibatan Anda di sektor lain seperti industri, perdagangan, dan perkebunan?

Oh, kecil sekali. Memang, strategi kami di Mahaka, kita berempat masing-masing fokus di sektornya masing-masing. Seperti Wisnu di Mahaka Industri (pertambangan dan perkebunan), M. Lutfi di Mahaka Trading, saya di Mahaka Media, dan Harry di Holding, yang pegang lawyer dan finance Grup Mahaka. Tapi, setiap bulan kita selalu kumpul untuk review.

Ke depan, Anda yakin bisnis media akan tetap sebagai bisnis yang menguntungkan?

Saya yakin masih. Asal, ya itu tadi, kita musti siap kapital, SDM, dan konsep isi. Kalau tidak siap, babak belur. Cuma punya SDM, mimpi. Cuma punya uang, juga percuma. Cuma buang-buang duit saja. Punya uang dan SDM, tapi tidak punya konsep, juga buang uang. Ketiga syarat tadi saling terkait.

Sunarjo SH: Bukan Mengadili Kebebasan Pers”

PolitikIndonesia.com: Sekali lagi, dalil kebebasan pers dijadikan alasan untuk berkelit dari tanggung jawab. Seperti yang diungkapkan segelintir pihak bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan sebagian gugatan perdata Tomy Winata terhadap Tempo akan mengebiri kebebasan pers.
Bagi ketua Majelis Hakim Sunarjo SH yang memutus perkara itu anggapan seperti itu tidaklah beralasan. Perkara yang diperiksanya itu adalah murni bersumber dari pemberitaan majalah Tempo edisi 03-09 Maret 2003 berjudul “Ada Tomy Di Tenabang?”. Dimana Tomy - pengusaha dari Artha Graha Grup itu – merasa berita itu telah mencemarkan nama baiknya.
Ditemui Yelas Kaparino dari PILARS usai sidang putusan tersebut, Sunarjo mengungkapkan pandangannnya. Berikut petikan wawancaranya:

Putusan ini akan mengebiri kebebasan pers?
Begini, sengketa antara Tomy Winata melawan Tempo ini bukanlah mengadili kebebasan pers. Kami hanya mengadili gugatan Tomy Winata yang bersumber dari pemberitaan yang disiarkan oleh Majalah Tempo, yang berjudul “Ada Tomy Di Tenabang?” itu saja. Kami tidak mengadili pers. Jadi tidak ada dampaknya terhadap pers secara umum. Sifatnya kasuistis. Hanya terhadap Tempo saja.

Adakah rasa takut kalau putusan ini dianggap mengancam kebebasan pers?
Sekali lagi tidak. Kami tidak mengutak-atik kebebasan pers. Kami hanya memeriksa, menerima, memberi pertimbangan dan mengadili gugatan yang diajukan Tomy Winata. Hanya itu saja.

Ditengah sorotan seperti ini apakah ada beban dalam memutus perkara ini?
Tidak ada sama sekali. Majelis hakim tidak terpengaruh dengan hal-hal seperti itu.

Apakah ada perbedaan pendapat antara majelis hakim dalam menentukan putusan ini?
Oo masalah itu suara kami bulat. Sungguh, lillahita’alla. Hasil putusan itu adalah yang maksimal dicapai oelh Majelis Hakim.

Majelis yang anda pimpin memenangkan sebagian gugatan Tomy. Mengenai ganti rugi, bagaimana perhitungan Majelis Hakim?

Kita menghitung angka Rp 500 juta itu berdasarkan kewenangan khusus (disprosioner) hakim untuk menentukan secara delegate. Kita melihatnya dari sisi kepatutan. Nilai itu kita anggap patut.
Tentang permohonan maaf di televisi kami berpendapat, pemirsa televisi itu adalah seluruh strata lapisan masyarakat. Mereka itu belum tentu mengerti tentang permasalahan berita “Ada Tomy Di Tenabang?” tersebut. Sedangkan Tempo itu segmennya adalah kelas menengah keatas. Jadi useless jika disiarkan lewat televisi. Lebih banyak biaya yang keluar tetapi dampaknya tidak ada.

Artidjo Takut Tergelincir

PolitikIndonesia.com: Bermula dari demikian sering tamu menyambangi ruang kerjanya di lantai tiga Gedung Mahkamah Agung (MA). Sungguh menggiurkan. Para tamu membawa bergepok-gepok uang atau beberapa lembar cek. Hakim agung yang berdinas mulai tahun 2000 ini risih dibuatnya.

Artidjo Alkostar –demikian hakim agung yang sampai sekarang masih mengajar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta—pun lalu memasang tulisan pengumuman di pintu ruang kerjanya: tidak menerima tamu yang berhubungan dengan perkara.

Ya, itu empat tahun silam. Kini tulisan itu tak lagi terpampang di pintu ruang kerjanya. Dan, berpindah ke pintu masuk utama gedung MA, baik di depan maupun di belakang.
“Ya, setelah tulisan itu ada di pintu masuk utama, saya copot yang di sini. Ada dampak, saya sudah duluan menerapkan aturan itu. Jadi dengan demikian secara institusional, sekarang MA menolak kedatangan tamu seperti itu,” tutur penyandang LLM lulusan Northwestern, Chicago, tahun 2002 ini.

Selain rasa risih menghadapi tamu yang berkaitan dengan perkara, Artidjo merasa waktunya akan habis hanya untuk menerima tamu-tamu macam ini. Ditambah lagi, uang merupakan godaan yang amat besar. “Saya merasa lemah, dhaif. Saya merasa takut tergelincir. Semua orang butuh uang, tapi kalau caranya begitu kan tidak berkah,” ujar lelaki kelahiran Sumenep, Madura, 22 Mei 1948, ini.

Berkaitan dengan tamu-bertamu ini, ada hal yang berubah total pada diri Artidjo. Kalau dulu ketika menyandang profesi advokat ia berusaha berkawan dengan sebanyak-banyak orang. Sekarang, sebagai Hakim Agung, ia berusaha menghindari utang jasa atau balas budi.

Balas budi akan sangat mempengaruhi neraca sebuah putusan hakim. Hilang obyektivitas. Lantaran menghindari utang jasa, Artidjo siap untuk tidak berkawan. “Saya harus menjaga jarak, harus adil. Karena tugas saya adalah tugas publik. Harus adil kepada siapapun. Orang yang saya benci sekalipun harus saya perlakukan secara adil,” tandas hakim agung berperawakan cenderung kurus ini.

Adil memang terasa asing di dunia peradilan kita. Tapi, bagi seorang Artidjo kata adil sudah sangat mengkristal dalam dirinya. Karena, dengan berbuat adil berarti dia mendapat pahala. Kalau kemudian hal itu dikotori dengan upaya main mata dengan pihak-pihak yang berperkara, jelas akan mendzalimi orang dan menambah deret dosa. Itu yang sangat dihindari oleh anggota Dewan Kehormatan Ikadin Cabang Yogyakarta ini.

Artidjo sangat ingin mewarnai dengan pahala lewat tumpukan perkara-perkara yang terus menumpuk di meja kerjanya. Sebagai hakim agung, ia ditarget menyelesaikan minimal 60 perkara tiap bulan. “Sekarang saya di posisi yang menentukan, misalnya tentang menjatuhkan hukuman. Sedapat mungkin saya tidak tahu siapa yang berperkara,” ucapnya ringan.

Di masa remaja, tak terbersit sedikit pun Artidjo menyandarkan angan sebagai orang yang kemudian berkecimpung di dunia hukum. Selepas SMA di Asembagus, Situbondo, sekitar 1970, dengan menitipkan seorang tetangganya, ia minta bantuan didaftarkan di Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada (UGM). Alasannya sederhana, kedua orangtuanya bekerja sebagai petani.

Tapi, UGM rupanya sudah tutup. Atas saran tetangganya yang dititipi, Hakim Agung yang suka naik bajaj atau taksi dari rumah kontrakannya di Kramat Kwitang ke kantor itu mendaftarkan ke FH UII.

“Saya diterima di FH UII. Saya termasuk empat orang yang lulus pertama.
Setelah itu saya ikut organisasi dewan mahasiswa, saya langsung menjadi senang di FH UII. Lupa sama pertanian,” aku lelaki yang di sela-sela kesibukannya menangani perkara menyempatkan diri men-training tanaman bonsai ini.

Apalagi, setiap kali pulang ke Asembagus, Direktur Pusat Studi HAM UII ini kerap membantu orang yang mengalami kasus hukum, terutama para petani yang dipaksa mengikuti program Tebu Rakyat Intensifikasi pada 1970-an. Menurutnya, program itu tak memiliki dasar hukum untuk memaksa.

Selepas kuliah tahun 1976, memasuki dekade 1980-an, Artidjo banyak membela kasus-kasus yang menyangkut wong cilik. Ia menyebut kasus-kasus penembakan misterius yang di tahun 1983 banyak menimpa para gali di Yogya, Probolinggo dan Kediri. Sampai-sampai ia mendapat ancaman, “Artidjo kamu jangan sok pahlawan, penembak misterius bisa datang ke tempat kamu.”

Mengenai langkah yang getol menentang penembakan misterius, Artidjo sekadar ingin menyampaikan pesan bahwa meski kita membenci pelaku kriminal toh prosedur formal harus tetap dijalankan.

Tak cuma berhenti pada kasus penembakan misterius, Direktur LBH Yogya 1983-1989 ini terus saja berkutat dengan kasus-kasus yang rentan ancaman. Sebut antara lain ia adalah ketua tim pembela kasus pelarungan “Darah Udin”, wartawan Bernas Fuad M. Safruddin (1996); Ketua Tim Pembela kasus Soehardjo Wilardjito (mantan Ajudan Presiden Soekarno) yang disidik polisi karena mengatakan bahwa lahirnya Supersemar berkat adanya todongan pistol beberapa jenderal (1997-1998); dan kuasa hukum petani garam di Madura tahun 1999. Ia jadi merasa kebal terhadap teror dan intimidasi.

Berkat pengalamannya sebagai pengacara dalam kasus-kasus kriminal bernuansa politis dan hak asasi manusia (HAM), di MA, Artidjo berada di Tim Garuda yang banyak menangani kasus korupsi, teror, dan narkoba. “Saya pernah mengadili kasus korupsinya Soeharto, bersama hakim agung almarhum Safiudin Kartasasmita, saya membuat dissenting opinion bahwa kasus Soeharto dibuka kembali bilamana yang bersangkutan sembuh. Juga menangani gugatan pembubaran Golkar. Tak ada intimidasi atau teror,” papar anggota Tim Pembela gugatan terhadap Gubernur Jawa Tengah dalam kasus Kuningisasi pada 1997 ini.

Memang, sebagai hakim yang datang kepadanya bukan lagi teror. Yang ada adalah tawaran makan siang, tawaran transfer dana Rp150 juta, dan permintaan seorang bupati yang mohon dibantu perkaranya. Hakim agung yang pernah bekerja di Human Rights Watch New York 1989-1991 ini tegas bersikap, “Saya terhina, Anda ingin membeli integritas saya. Jangan lagi Anda menghubungi saya.”

Tak ada yang berubah dalam sikap seorang pendekar hukum yang satu ini. Dulu waktu jadi pengacara, ia sangat berpantang nyogok polisi, jaksa dan hakim. Kini ketika ia berada di posisi hakim, ia tak ingin disogok dan disuap. Untuk menangkal itu semua ia terus berjuang keras sebagaimana spirit bonsai beringin yang mampu hidup di atas batu.

Artidjo sangat sadar di akherat kelak, hakim bakal duduk sebagai terdakwa dan tak bisa mengelak dari tuduhan.


Periksa Pejabat tak Perlu Izin Presiden

Apa yang harus dibenahi di tengah carut-marut hukum kita?
Yang masih perlu dibenahi di negara kita ini, pertama, sistem hukum. Secara teoritis ada tiga komponen: substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Yang lemah di kita ini budayanya. Ketiga-tiganya sebetulnya masih lemah. Perangkat hukum lemah karena pembuatan UU masih dikelola seperti supermarket. Masing-masing departemen membuat atau mengusulkan. Begitu banyak perangkat UU tumbuh liar. Tidak nyambung satu sama lain. Kadang karena begitu liarnya, sampai ada perangkat UU minim diterapkan. Misalnya UU Suap tahun 1980 itu tak pernah diterapkan. Itu dulu mau diterapkan pada pemain sepak bola yang terlibat penyuapan. Itu yang di luar korupsi karena korupsi kan menyangkut keuangan negara. Itu yang tidak pernah diterapkan lalu menjadi antik. Seharusnya ada matriks, tersistem. Juga dulu pernah diuji di MA ini bahwa data tentang terorisme dari intelijen bisa menjadi bukti kalau ditetapkan oleh ketua pengadilan. Itu dalam bentuk apa. Ketua pengadilan itu apakah boleh wakilnya atau dengan yang lain. Itu masalah.
Pembentukan UU mestinya melalui satu dapur, yang dulu disebut Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Soal budaya hukum, pemimpin negara kita tidak pernah memberikan contoh secara ksatria ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangankan pemimpin negara, bupati dan gubernur saja melecehkan pengadilan. Apa benar negara kita ini negara hukum. Budayanya tidak mendukung.

Apa solusi dari kelemahan budaya ini?
Kultur itu bisa dibentuk lewat pengadilan, kalau pengadilan membuat keputusan tegas, orang kan mikir-mikir. Pengadilan itu termasuk bagian untuk membentuk peradaban. Bangsa ini tak akan tegak tinggi bila pengadilannya tidak adil.
Proses budaya ini bukan matematis. Tapi harus ada kejutan-kejutan. Cina termasuk yang menggunakan kejutan-kejutan. Misalnya menghukum mati koruptor.

Selain sistem hukum, apa lagi yang mesti dibenahi?
Karakter. Karakter penegakan hukum di Indoensia sejak zaman Hindia Belanda itu sama, oportunistik. Setiap mau memeriksa pejabat harus seizin presiden. Ini harus diubah. Harus diserahkan ke institusi hukum. Jaksa Agung atau siapa diperkuat. Presiden kan lembaga politik. Presiden bisa berubah-ubah setiap saat. Berbagai negara di Eropa menganut kekuatan pada lembaga hukum. Pertimbangan yang betul-betul yuridis. Jadi berwibawa.

Syaukani : Kukar Bebas Pekerja Anak 2008

PolitikIndonesia.com: Anak adalah buah hati keluarga dan aset bangsa masa depan. Sungguh ironis melihat kenyataan sebagian dari anak-anak itu harus membanting tulang ikut bekerja membantu keluarga. Masa dimana mereka seharusnya berkembang dengan bermain dan belajar justru dihabiskan untuk mencari uang.

Permasalahan pekerja anak ini bukan saja di Indonesia tetapi sudah menjadi masalah dunia. Di Indonesia, pada tahun 2004 dari 104 juta angkatan kerja, tiga juta diantaranya adalah pekerja anak yang bekerja di berbagai sektor. Jumlahnya paling banyak terdapat di Pulau Jawa karena jumlah penduduknya besar dibanding pulau lain.

Berbicara lebih jauh tentang pekerja anak ini, sebuah terobosan yang dilakukan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) patut diancungi jempol. Kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur ini terbilang sukses melaksanakan program Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA). “Program ini telah diakui secara internasional dan Kukar satu-satunya kabupaten di Indonesia yang telah menerapkannya," kata Bupati Kukar, Prof. Dr. H. Syaukani HR, SE, MM.

Sejak Program ZBPA ini mulai berjalan tahun 2002, jumlah pekerja anak di Kukar turun secara signifikan. Penurunannya mencapai 88 persen tiap tahunnya. Karena itulah, pria kelahiran Tenggarong, 11 November 1948 ini yakin daerahnya akan bebas dari pekerja anak pada tahun 2008 nanti.

Keberhasilan Kukar menekan jumlah pekerja anak itu menarik perhatian dunia internasional. Bahkan pada persidangan ke - 95 Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization – ILO) yang berada dibawah Perserikatan Bangsa Bangsa, Syaukani bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi diundang menghadiri Konferensi di Genewa, Swiss untuk berbicara tentang program ZBPA yang diterapkannya.

Sepulang dari Genewa, Politikindonesia.com berkesempatan untuk berbincang dengannya di Wisma Kutai Kartanegara, Jalan Cimahi, Menteng, Jakarta. Berikut petikan wawancaranya:

Belum lama ini Anda melakukan kunjungan ke sejumlah negara di Eropa. Sebetulnya kunjungan tersebut dalam rangka apa?

Saya diundang oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menghadiri persidangan yang ke-95 Konferensi ILO, PBB di Genewa Swiss untuk berbicara tentang program zona bebas pekerja anak yang diterapkan Kutai Kartanegara. Saya menganggap ini sebagai sebuah penghargaan dari dunia internasional. Program yang kami canangkan pada tahun 2002 lalu itu ternyata dinilai berhasil. Mereka (ILO-red) ingin Kukar dijadikan contoh.

Apa target yang ingin dicapai dalam zona bebas pekerja anak ini?

Kita ingin pada 2008 nanti di Kukar tidak lagi ada anak di bawah umur, dalam pengertian anak usia 15 tahun ke bawah, yang dipekerjakan. Pada tahun 2009 nanti, pekerjaan-pekerjaan yang berbahaya bagi anak-anak juga akan berakhir. Finalnya pada 2012 kita targetkan sama sekali tidak ada anak-anak di bawah umur yang bekerja. Nah yang berani tegas menyatakan batas waktu demikian itu hanya Kutai Kartanegara.

Apa alasan Anda berani menjamin pada 2008 di Kukar akan bebas dari pekerja anak?

Karena kami punya program. Bukan program zona bebas pekerja anak saja tetapi program-program lain yang sejalan mendukung program ini. Dimana kami membebaskan SPP, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), baik itu untuk sekolah negeri ataupun swasta. Bukan hanya membebaskan SPP, tapi juga biaya pendaftaran. Termasuk uang semesteran, Uang Ujian Nasional serta biaya operasional sekolah. Pokoknya semua biaya pendidikan ini kami bebaskan. Itulah mengapa kami yakin bisa mewujudkan hal tersebut.

Itu untuk bidang pendidikan, dibidang lainnya apakah ada insentif serupa?

Ada. Kami membuat program bantuan Rp 500 juta per desa untuk modal usaha dan modal kerja. Bantuan ini disalurkan untuk masyarakat yang ekonomi lemah. Terutama bagi keluarga yang banyak anak. Ini prioritas utama untuk dibantu. Modal kerja tersebut tanpa bunga. Dengan cara seperti ini akhirnya, tidak akan ada lagi alasan bagi orangtua untuk memberhentikan anaknya dari sekolah.

Kukar juga sudah mengeluarkan Perda No 9 Tahun 2004, dimana barangsiapa memberhentikan anaknya di bawah 15 tahun ke bawah, kemudian mengeksploitasi anak, mempekerjakan anak untuk kepentingan ekonomi keluarga, akan berhadapan dengan sangsi hukum 6 bulan kurungan badan atau denda Rp 5 juta.

Bagaimana perkembangan program tersebut?

Alhamdulillah berjalan efektif. Sejak 2002 kami sudah menginventarisasi secara akurat data pekerja anak. Dimana pada saat itu terdapat 11.623 orang anak yang masih harus bekerja. Namun, pada 2003 jumlahnya turun menjadi sekitar 10 ribu anak. Berikutnya pada 2004 angka itu kembali turun menjadi sekitar 6.000 anak. Lalu pada 2005, tersisa sekitar 3.050 anak. Hingga 2006 ini, jumlahnya tinggal 1.600 anak.

Dengan demikian, setiap tahun dapat turun secara signifikan sebanyak 88 persen. Karena itu, kami yakin pada 2007 dan 2008, akan menjadi zero atau tidak ada lagi anak-anak yang bekerja dipekerjakan di bawah umur. Ketika hal ini kami paparkan di Konfrensi ILO, mereka merespon dengan cukup antusias. Sehingga pada 2007 direncanakan akan diadakan training of trainer, di Kukar, yang akan diikuti oleh 12 negara. Tapi negara mana saja yang ikut, saya tidak tahu, karena negara-negara peserta ditentukan oleh ILO.

Menurunkan jumlah pekerja anak dari sekitar 10 ribuan menjadi nol, tentu berat sekali, terlebih dengan kondisi ekonomi saat ini. Bagaimana menyiasatinya?

Begini. Kami tidak ingin memanjakan masyarakat (Kukar). Masyarakat itu harus dipacu ekonominya, jangan hanya mengharapkan bantuan. Kita ingin semuanya bergantung kepada upaya masyarakat. Kalau masyarakat mau sejahtera, sejahterakanlah dirinya sendiri dulu. Kami hanya memberikan peluang atau pancing. Yang harus memancing itu masyarakat. Kalau butuh modal ikan, ya pancing lagi. Jadi modal kerja itu untuk mereka.

Sesungguhnya bidang apa saja yang menjadi prioritas pemerintahan Anda?

Dari sekian banyak bidang, ada tiga yang diunggulkan. Pertama, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan pendidikan dan dan kesehatan. Kedua, pembangunan ekonomi kerakyatan. Termasuk pengembangan bidang pertanian dan agrikultur dalam arti luas.
Sedangkan unggulan ketiga menyangkut pembangunan bidang infrastruktur penunjang pertumbuhan ekonomi. Di dalamnya termasuk sektor pariwisata, karena kami melihat potensi di daerah kami memang ada, baik cultural heritage, ecotourism, maupun potensi wisata lainnya.

Mengenai pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), bisa Anda jelaskan mengapa ini menjadi prioritas pertama?

Pembangunan SDM itu mutlak dan tak bisa ditawar-tawar. Terus terang, ini bukan lip service. Kami membuktikannya dengan mengalokasikan dana pembangunan SDM, 20 persen lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya dalam APBD 2006. Ini juga sesuai dengan amanat UUD 45. Berdasarkan pengalaman, kami menyadari kelemahan SDM menjadi salah satu kendala bagi upaya memajukan daerah.

Karena itu, target ke depan kami harus terus menciptakan generasi yang makin berkualitas. Untuk itu, kuncinya adalah pendidikan dan kesehatan. Di Kukar program wajib belajar bukan lagi sembilan tahun, melainkan kita tingkatkan menjadi 12 tahun. Itu artinya, minimum pendidikan masyarakat adalah tingkat SLTA. Kami tidak ingin ada anak-anak yang putus sekolah karena masalah biaya, karena kami jamin. Seperti yang saya katakan tadi, tidak akan ada lagi ada anak-anak yang diekpoitasi orangtuanya untuk bekerja, karena alasan biaya. Soalnya semua biaya pendidikan kita bebaskan. Bahkan, kami juga memberikan bantuan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi.

Kabupaten Kutai Kartenegara begitu kaya dengan anggaran APBD sekitar Rp 3 triliun. Bagaimana Anda mengelola itu semua?

Kami punya cara dan strategi agar tidak terjadi kebocoran. Itu sudah menjadi fokus pemerintahan saat ini. Setelah program Gebang Dayaku I dan II berjalan, kami bertekad menciptakan pemerintahan yang bersih. Good Local Governance atau Good and Clean Local Governance. Jadi mana yang bengkok, kita luruskan, Yang bolong kita tambal. Tikus-tikus akan saya bersihkan.

Bisa dijelaskan seperti apa mekanismenya?

Sistemnya agak berbeda dengan yang lalu (pemerintahan sebelumnya). Jika pengawasan pada program sebelumnya, yang kami canangkan dalam gerbang Dayaku Tahap I, hanya ada satu buku panduan yang disebut Buku Putih. Maka pada program pembangunan Gerbang Dayaku Tahap II, kami menerbitkan empat buku sekaligus, sebagai alat penunjang pengawasan. Diantaranya, Buku Putih, Buku Kuning, Buku Merah, dan Buku Biru.

Bisa dijelaskan maksud dan kegunaannya?

Begini, buku putih itu memuat berbagai informasi tentang jumlah proyek yang sedang kami kerjakan. Di dalamnya terdapat uraian tentang lokasi, jenis proyek, nilai dan siapa penangungjawabnya. Buku ini sekaligus panduan bagi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan check and recheck. Apakah proyek tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat atau tidak. Kalau tidak cocok, masyarakat bisa klaim dan bisa berubah melalui mekanisme yang sudah kami siapkan. Begitu pula dengan anggaran proyek pembangunan. Bisa dicek realisasinya di lapangan. Sesuai tidak dengan bestek dan jumlah anggaran yang dialokasikan.
Setiap anggota masyarakat bisa turut mengawasi, karena buku ini disebarkan di setiap desa. Buku tersebut bukan aparat yang pegang, tetapi masyarakat, dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Adapun Buku Kuning, berisi informasi berbagai jenis bantuan pemerintah dan nama penerima bantuan di setiap desa. Kita bisa cek juga sekolah mana saja yang dibebaskan SPP. Lalu berapa yang disubsidi. Kelihatan di sana. Termasuk sumbangan kepada orangtua tidak mampu, orang jompo, yatim piatu, orang cacat, janda tua, veteran. Semua itu tercantum disana.

Dua buku lainnya bagaimana?

Buku ketiga adalah Buku Merah yang kita terbitkan setiap tiga atau enam bulan yang dibuat tim independen. Tim itu terdiri dari mahasiswa, LSM, dan wartawan. Mereka turun ke bawah, untuk menilai semua pembangunan yang ada. Baik di tingkat desa maupun kecamatan. Lalu kita sediakan Red Box (kotak Merah), dimana masyarakat bisa memasukan pengaduan. Kalau tim ini turun, mereka yang buka kotak itu. Yang penting isinya bukan surat kaleng dan fitnah. Hasil temuan ini, kemudian ditulis dalam bentuk laporan di buku merah. Apapun bentuknya silakan tim itu yang tulis.
Hasilnya dibuka kepada masyarakat sehingga mereka tahu kalau ada penyimpangan. Termasuk arahan dan rencana. Misal, kalau dalam rencana membuat 1 km jalan, ternyata realisasinya hanya 700 meter. Atau kalau jalan mestinya lebar 4 meter, tapi dibangun hanya tiga meter, silakan laporkan. Ini semua ditulis dalam buku merah.

Sedangkan Buku Biru memuat tentang informasi pencapaian atau hal-hal yang telah dicapai dilapangan, yang direkam oleh tim evaluasi. Dengan empat buku ini, kami harapkan arah pembangunan di Kabupaten Kukar ke depan yang dilandasi program Gerbang Dayaku Tahap II ini akan bisa optimal.


Sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya alam, apakah ke depan Sumber Daya Alam tetap menjadi andalan bagi pendapatan asli daerah?

Tentu tidak. Tidak boleh selamanya mengandalkan alam. Jangan sampai kita dalam mencari pendapatan daerah mengorbankan sumber daya alam. Kita harus bertanggungjawab juga terhadap kelangsungannya, karena alam itu adalah warisan bagi anak cucu kita. Kelestariannya itu telah menjadi komitmen kita.

Kita memang kaya SDA, tapi sempat tertinggal jauh. Terutama di bidang infrastruktur. Berpuluh-puluh tahun kita ditinggalkan karena dulu ada ketidakadilan dalam sistem pemerintahan. Dulu tak ada perimbangan keuangan pusat dan daerah, hanya subsidi lewat Banpres dan Inpres. Walau sebagai daerah penghasil, yang memberikan devisa terbesar, tapi yang kami terima kecil. Kenapa? Karena pada saat itu hanya dihitung berdasarkan jumlah kepala. Banpres dan Inpres hanya dihitung berdasarkan jumlah kepala. Jadi sampai kapanpun, kita ketinggalan infrastruktur kita.

Nah sekarang ini, perhitungannya berbeda, berdasarkan jumlah produksi. Hasil. Tetapi kawan-kawan yang di Jawa atau dimanapun, tetap meningkat, karena subsidi silang. Kita, misalnya 30 persen, dari gas. 12 persen untuk kita, 6 persen provinsi, sisanya dibagi rata kabupaten kota, bukan penghasil di provinsi itu. Tapi diluar provinsi itu, provinsi dan kabupaten kota lain se Indonesia, dari 70 persen punya pusat itu dikalikan 25 persen, dimasukan ke dalam formula DAU (Dana Alokasi Umum), yang nantinya dibagikan kepada seluruh kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Jadi, hasil kita juga dinikmati oleh wilayah lain.

Berapa target APBD Kukar pada 2006?

Sekitar Rp 3,7 triliun, tapi saya harus tetap mengejar (target). Saya harus mencari lagi dana talangan pinjam luar negeri atau kemana agar program kita terealisasi semua. Kekurangannya sampai 1 sampai 3 triliun. Karena itu kita mencari investor, termasuk ke luar negeri.

Ilham A. Sirajuddin : “Berupaya Mewujudkan Harapan Besar”

PolitikIndonesia.com: MAKASSAR, THE GREAT EXPECTATION, tagline itulah yang menjadi motto Kota Makassar sejak tahun lalu. Sebuah harapan memang tengah menggelayuti hari-hari pembangunan kota yang lekat dengan julukan ‘Anging Mamiri’ itu.

Kota yang berpenduduk 1,3 juta jiwa itu punya sebuah obsesi yang ingin diwujudkan dalam realitas. Ingin menjadi pusat pelayanan dan pengembangan di Kawasan Timur Indonesia.

Seperti di ungkap Walikota Makassar periode 2004 -- 2009, Ir H. Ilham Arief Sirajuddin MM. Wilayahnya tidak ingin hanya dikenal sebagai pintu gerbang Indonesia Timur. Sebutan itu, menurut dia, membuat kesan Kota Makassar hanya sebagai kota transit semata. “Makassar harus menjadi kota destinasi/ tujuan, tempat pusat pelayanan dan pengembangan Kawasan Timur,” cetusnya.

Apalagi, pemerintah pusat berencana untuk menjadikan propinsi ini termasuk dalam satu diantara sembilan propinsi yang akan akan dikembangkan menjadi kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Selain itu, kota yang sejak 1970 hingga 2000 pernah menyandang nama Ujung Pandang itu tengah menyusun konsep sebuah kota masa depan yang Metropolis. Mamminasata, demikian namanya.

Nah, bagaimana upaya Makassar menghadapi tantangan dan peluang itu? Berikut petikan wawancara dengan Politikindonesia.com dengan pria berkaca mata itu di kantornya:

Bagaimana visi pemerintah kota dalam membangun Makassar?
Kita punya komitmen untuk membangun Makassar sebagai kota metropolitan. Selama ini orang beranggapan Makassar hanyalah kota transit yang konotasinya sebagai tempat singgah, atau penyeberangan. Citra itu ingin kita ubah. Visi kedepan, Makassar adalah pusat pelayanan dan pengembangan di Kawasan Timur. Bukan lagi kota transit, tapi kota destinasi, tempat yang nyaman, dan aman bagi pendatang yang akan menetap dan singgah di sini.

Untuk mencapai itu apa yang dilakukan?
Kita menata kota ini secara khusus. Kami berupaya mengintegrasikan tata ruang kota Makassar dengan kota disekitarnya. Penataan ini untuk mendukung obsesi besar menuju kota Metropolitan Mamminasata.

Apa itu Metropolitan Mamminasata?
Mamminasata itu akronim. Singkatan dari Makassar, Maros, Sungguminasa-Gowa, dan Takalar. Ini adalah konsep pembangunan kota modern. Mirip dengan Jabotabek-nya, Jakarta. Konsep ini terbentuk dari perkembangan Makassar yang demikian pesat, hingga ada aglomerasi dengan tiga kota lainnya. Dalam Mamminasata, Makassar sebagai pusat kota. Ia mendominasi kegiatan perkotaan seperti pusat pelayanan produksi, distribusi dan jasa serta berfungsi sebagai simpul transportasi untuk melayani wilayah sekitar Makassar. Sedang tiga kota lainnya menjadi kota pendukung yang bukan hanya terimbas. Tapi ikut maju bersama Makassar.

Langkah-langkah apa yang ditempuh untuk mewujudkan konsep ini?
Khusus untuk kota Makassar, kita tengah merancang peraturan daerah tentang tata ruang wilayah. Draft finalnya dalam pembahasan. Selain untuk Mamminasata, perda ini juga antisipasi perkembangan Kota Makassar yang makin maju. Iklim yang makin kondusif dan banyak pihak ingin berinvestasi perlu kita buatkan tata ruang wilayah sebagai pedoman jelas.

Bagaimana konsep tata ruang wilayah dalam perda itu?
Anatominya seperti ini. Kita bagi kota ini jadi lima kawasan pengembangan, tiga belas kawasan terpadu, tujuh kawasan khusus dan sebuah kawasan prioritas. Diharapkan terbangun interkoneksitas atas berbagai kepentingan yang ada, baik itu bisnis, industri, pariwisata, maupun ketersediaan permukiman serta sarana penunjangnya.

Bagaimana fungsi masing-masing kawasan itu?
Wilayah pengembangan adalah kawasan terikat yang dikembangkan menurut karasteristik lingkungannya. Ada lima wilayah dengan acuan dua sungai besar yang membelah Makassar yaitu sungai Tallo dan sungai Jeneberang.
Untuk tiga belas kawasan terpadu, dibagi atas kawasan pusat kota, permukiman, pelabuhan laut, bandara, pelabuhan maritim, industri, pergudangan, pendidikan tinggi, riset, budaya, olah raga, bisnis dan pariwisata, dan bisnis global.

Kawasan khusus dan kawasan prioritas seperti apa?
kawasan khusus ditetapkan atas dasar sensitifitas, kompleksitas dan strategitas wilayah. Contohnya, dalam seabad di Makassar telah terjadi sendimentasi 600 hektar. Jika anda lihat pulau di depan pantai losari, itu adalah pulau tumbuh akibat sendimentasi. Wilayah seperti ini kita tetapkan sebgai kawasan khusus.
Sedang kawasan prioritas adalah pengembangan pantai Losari. Kita tahu, kawasan ini juga masuk program nasional.

Dibidang infrastruktur pendukung apa yang dilakukan pemerintah?
Banyak. Ada enam proyek infrastruktur besar yang kini tengah dijalankan. seperti, pembangunan jalan tol, pelebaran jalan Perintis Kemerdekaan, pembangunan Bandara Hasanuddin, pembangunan Pelabuhan Makasar, pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara dan penanganan pemukiman kumuh.

Sejauh mana perkembangan proyek infrastruktur ini?
Jalan tol sepanjang 11 km dari bandara ke pusat kota yang akan dibangun itu nilai investasinya kurang lebih nilainya Rp.400 miliar. Proyek ini sudah deal antara pemerintah pusat dan Bosowa selaku pengembang. Kini tinggal kesepakatan harga yang ada negoisasi ulang karena kenaikan harga.
Kemudiana untuk jalan Perintis Kemerdekaan, kita lebarkan dari empat jalur menjadi delapan jalur. Insya Allah tahun 2007 akan dijalankan. Proyek ini sebagai antisipasi melonjaknya arus penumpang di bandara Hasanudin yang diprediksi mecapai lima juta orang. Jika 50 persen saja masuk ke kota, berartikan kurang lebih ada sekitar satu juta kendaraan yang bolak-balik dari bandara ke pusat kota.
Melonjaknya penumpang di bandara juga kita antisipasi dengan memperbaiki fasiltas bandara yang ada. Apron (tempat parkir pesawat-red) dan ruang tunggu kita baguskan. landasan apacunya juga diperpanjang jadi 3000 meter (sebelumnya-2500 meter-red).

Mengenai pembangunan pelabuhan bagaimana?
Di wilayah timur ini transportasi laut cukup mendominasi. Karena kita perlu perbaiki kemampuan pelabuhan yang ada. Dengan menyiapkan 150 hektar lahan, nantinya pelabuhan ini menjadi yang terbesar di Kawasan Timur Indonesia.

Untuk menarik minat investasi di Makasar apa yang dilakukan pemkot?
Kita sangat wellcome terhadap para investor. Beberapa kemudahan kita tawarkan untuk menarik minat mereka. Misalnya, keringanan administratif, percepatan izin seperti ijin lokasi dan ijin prinsip. Kita juga berikan insentif khusus terhadap biaya restribusi. Semua itu masih yang bersifat regulasi perizinan yang jadi kewenangan kita. Mudahan-mudahan, jika pemerintah pusat menunjuk Makassar sebagai kawasan FTZ kita bisa berbuat lebih banyak.


Seperti apa harapan anda terhadap Kota Makassar ke depan?
Kami ingin membangun Makassar betul-betul pusat layanan di Kawasan Timur Indonesia. Seperti tagline yang kita luncurkan tahun lalu, ”Makassar The Great Expectation” kita berharap apa yang jadi pemerintah dan masyarakat ini dapat terwujud menjadikan Makassar sebagai kota Metropolitan.

Syaukani : Kukar Bebas Pekerja Anak 2008

PolitikIndonesia.com: Anak adalah buah hati keluarga dan aset bangsa masa depan. Sungguh ironis melihat kenyataan sebagian dari anak-anak itu harus membanting tulang ikut bekerja membantu keluarga. Masa dimana mereka seharusnya berkembang dengan bermain dan belajar justru dihabiskan untuk mencari uang.

Permasalahan pekerja anak ini bukan saja di Indonesia tetapi sudah menjadi masalah dunia. Di Indonesia, pada tahun 2004 dari 104 juta angkatan kerja, tiga juta diantaranya adalah pekerja anak yang bekerja di berbagai sektor. Jumlahnya paling banyak terdapat di Pulau Jawa karena jumlah penduduknya besar dibanding pulau lain.

Berbicara lebih jauh tentang pekerja anak ini, sebuah terobosan yang dilakukan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) patut diancungi jempol. Kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur ini terbilang sukses melaksanakan program Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA). “Program ini telah diakui secara internasional dan Kukar satu-satunya kabupaten di Indonesia yang telah menerapkannya," kata Bupati Kukar, Prof. Dr. H. Syaukani HR, SE, MM.

Sejak Program ZBPA ini mulai berjalan tahun 2002, jumlah pekerja anak di Kukar turun secara signifikan. Penurunannya mencapai 88 persen tiap tahunnya. Karena itulah, pria kelahiran Tenggarong, 11 November 1948 ini yakin daerahnya akan bebas dari pekerja anak pada tahun 2008 nanti.

Keberhasilan Kukar menekan jumlah pekerja anak itu menarik perhatian dunia internasional. Bahkan pada persidangan ke - 95 Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization – ILO) yang berada dibawah Perserikatan Bangsa Bangsa, Syaukani bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi diundang menghadiri Konferensi di Genewa, Swiss untuk berbicara tentang program ZBPA yang diterapkannya.

Sepulang dari Genewa, Politikindonesia.com berkesempatan untuk berbincang dengannya di Wisma Kutai Kartanegara, Jalan Cimahi, Menteng, Jakarta. Berikut petikan wawancaranya:

Belum lama ini Anda melakukan kunjungan ke sejumlah negara di Eropa. Sebetulnya kunjungan tersebut dalam rangka apa?

Saya diundang oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menghadiri persidangan yang ke-95 Konferensi ILO, PBB di Genewa Swiss untuk berbicara tentang program zona bebas pekerja anak yang diterapkan Kutai Kartanegara. Saya menganggap ini sebagai sebuah penghargaan dari dunia internasional. Program yang kami canangkan pada tahun 2002 lalu itu ternyata dinilai berhasil. Mereka (ILO-red) ingin Kukar dijadikan contoh.

Apa target yang ingin dicapai dalam zona bebas pekerja anak ini?

Kita ingin pada 2008 nanti di Kukar tidak lagi ada anak di bawah umur, dalam pengertian anak usia 15 tahun ke bawah, yang dipekerjakan. Pada tahun 2009 nanti, pekerjaan-pekerjaan yang berbahaya bagi anak-anak juga akan berakhir. Finalnya pada 2012 kita targetkan sama sekali tidak ada anak-anak di bawah umur yang bekerja. Nah yang berani tegas menyatakan batas waktu demikian itu hanya Kutai Kartanegara.

Apa alasan Anda berani menjamin pada 2008 di Kukar akan bebas dari pekerja anak?

Karena kami punya program. Bukan program zona bebas pekerja anak saja tetapi program-program lain yang sejalan mendukung program ini. Dimana kami membebaskan SPP, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), baik itu untuk sekolah negeri ataupun swasta. Bukan hanya membebaskan SPP, tapi juga biaya pendaftaran. Termasuk uang semesteran, Uang Ujian Nasional serta biaya operasional sekolah. Pokoknya semua biaya pendidikan ini kami bebaskan. Itulah mengapa kami yakin bisa mewujudkan hal tersebut.

Itu untuk bidang pendidikan, dibidang lainnya apakah ada insentif serupa?

Ada. Kami membuat program bantuan Rp 500 juta per desa untuk modal usaha dan modal kerja. Bantuan ini disalurkan untuk masyarakat yang ekonomi lemah. Terutama bagi keluarga yang banyak anak. Ini prioritas utama untuk dibantu. Modal kerja tersebut tanpa bunga. Dengan cara seperti ini akhirnya, tidak akan ada lagi alasan bagi orangtua untuk memberhentikan anaknya dari sekolah.

Kukar juga sudah mengeluarkan Perda No 9 Tahun 2004, dimana barangsiapa memberhentikan anaknya di bawah 15 tahun ke bawah, kemudian mengeksploitasi anak, mempekerjakan anak untuk kepentingan ekonomi keluarga, akan berhadapan dengan sangsi hukum 6 bulan kurungan badan atau denda Rp 5 juta.

Bagaimana perkembangan program tersebut?

Alhamdulillah berjalan efektif. Sejak 2002 kami sudah menginventarisasi secara akurat data pekerja anak. Dimana pada saat itu terdapat 11.623 orang anak yang masih harus bekerja. Namun, pada 2003 jumlahnya turun menjadi sekitar 10 ribu anak. Berikutnya pada 2004 angka itu kembali turun menjadi sekitar 6.000 anak. Lalu pada 2005, tersisa sekitar 3.050 anak. Hingga 2006 ini, jumlahnya tinggal 1.600 anak.

Dengan demikian, setiap tahun dapat turun secara signifikan sebanyak 88 persen. Karena itu, kami yakin pada 2007 dan 2008, akan menjadi zero atau tidak ada lagi anak-anak yang bekerja dipekerjakan di bawah umur. Ketika hal ini kami paparkan di Konfrensi ILO, mereka merespon dengan cukup antusias. Sehingga pada 2007 direncanakan akan diadakan training of trainer, di Kukar, yang akan diikuti oleh 12 negara. Tapi negara mana saja yang ikut, saya tidak tahu, karena negara-negara peserta ditentukan oleh ILO.

Menurunkan jumlah pekerja anak dari sekitar 10 ribuan menjadi nol, tentu berat sekali, terlebih dengan kondisi ekonomi saat ini. Bagaimana menyiasatinya?

Begini. Kami tidak ingin memanjakan masyarakat (Kukar). Masyarakat itu harus dipacu ekonominya, jangan hanya mengharapkan bantuan. Kita ingin semuanya bergantung kepada upaya masyarakat. Kalau masyarakat mau sejahtera, sejahterakanlah dirinya sendiri dulu. Kami hanya memberikan peluang atau pancing. Yang harus memancing itu masyarakat. Kalau butuh modal ikan, ya pancing lagi. Jadi modal kerja itu untuk mereka.

Sesungguhnya bidang apa saja yang menjadi prioritas pemerintahan Anda?

Dari sekian banyak bidang, ada tiga yang diunggulkan. Pertama, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan pendidikan dan dan kesehatan. Kedua, pembangunan ekonomi kerakyatan. Termasuk pengembangan bidang pertanian dan agrikultur dalam arti luas.
Sedangkan unggulan ketiga menyangkut pembangunan bidang infrastruktur penunjang pertumbuhan ekonomi. Di dalamnya termasuk sektor pariwisata, karena kami melihat potensi di daerah kami memang ada, baik cultural heritage, ecotourism, maupun potensi wisata lainnya.

Mengenai pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), bisa Anda jelaskan mengapa ini menjadi prioritas pertama?

Pembangunan SDM itu mutlak dan tak bisa ditawar-tawar. Terus terang, ini bukan lip service. Kami membuktikannya dengan mengalokasikan dana pembangunan SDM, 20 persen lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya dalam APBD 2006. Ini juga sesuai dengan amanat UUD 45. Berdasarkan pengalaman, kami menyadari kelemahan SDM menjadi salah satu kendala bagi upaya memajukan daerah.

Karena itu, target ke depan kami harus terus menciptakan generasi yang makin berkualitas. Untuk itu, kuncinya adalah pendidikan dan kesehatan. Di Kukar program wajib belajar bukan lagi sembilan tahun, melainkan kita tingkatkan menjadi 12 tahun. Itu artinya, minimum pendidikan masyarakat adalah tingkat SLTA. Kami tidak ingin ada anak-anak yang putus sekolah karena masalah biaya, karena kami jamin. Seperti yang saya katakan tadi, tidak akan ada lagi ada anak-anak yang diekpoitasi orangtuanya untuk bekerja, karena alasan biaya. Soalnya semua biaya pendidikan kita bebaskan. Bahkan, kami juga memberikan bantuan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi.

Kabupaten Kutai Kartenegara begitu kaya dengan anggaran APBD sekitar Rp 3 triliun. Bagaimana Anda mengelola itu semua?

Kami punya cara dan strategi agar tidak terjadi kebocoran. Itu sudah menjadi fokus pemerintahan saat ini. Setelah program Gebang Dayaku I dan II berjalan, kami bertekad menciptakan pemerintahan yang bersih. Good Local Governance atau Good and Clean Local Governance. Jadi mana yang bengkok, kita luruskan, Yang bolong kita tambal. Tikus-tikus akan saya bersihkan.

Bisa dijelaskan seperti apa mekanismenya?

Sistemnya agak berbeda dengan yang lalu (pemerintahan sebelumnya). Jika pengawasan pada program sebelumnya, yang kami canangkan dalam gerbang Dayaku Tahap I, hanya ada satu buku panduan yang disebut Buku Putih. Maka pada program pembangunan Gerbang Dayaku Tahap II, kami menerbitkan empat buku sekaligus, sebagai alat penunjang pengawasan. Diantaranya, Buku Putih, Buku Kuning, Buku Merah, dan Buku Biru.

Bisa dijelaskan maksud dan kegunaannya?

Begini, buku putih itu memuat berbagai informasi tentang jumlah proyek yang sedang kami kerjakan. Di dalamnya terdapat uraian tentang lokasi, jenis proyek, nilai dan siapa penangungjawabnya. Buku ini sekaligus panduan bagi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan check and recheck. Apakah proyek tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat atau tidak. Kalau tidak cocok, masyarakat bisa klaim dan bisa berubah melalui mekanisme yang sudah kami siapkan. Begitu pula dengan anggaran proyek pembangunan. Bisa dicek realisasinya di lapangan. Sesuai tidak dengan bestek dan jumlah anggaran yang dialokasikan.
Setiap anggota masyarakat bisa turut mengawasi, karena buku ini disebarkan di setiap desa. Buku tersebut bukan aparat yang pegang, tetapi masyarakat, dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Adapun Buku Kuning, berisi informasi berbagai jenis bantuan pemerintah dan nama penerima bantuan di setiap desa. Kita bisa cek juga sekolah mana saja yang dibebaskan SPP. Lalu berapa yang disubsidi. Kelihatan di sana. Termasuk sumbangan kepada orangtua tidak mampu, orang jompo, yatim piatu, orang cacat, janda tua, veteran. Semua itu tercantum disana.

Dua buku lainnya bagaimana?

Buku ketiga adalah Buku Merah yang kita terbitkan setiap tiga atau enam bulan yang dibuat tim independen. Tim itu terdiri dari mahasiswa, LSM, dan wartawan. Mereka turun ke bawah, untuk menilai semua pembangunan yang ada. Baik di tingkat desa maupun kecamatan. Lalu kita sediakan Red Box (kotak Merah), dimana masyarakat bisa memasukan pengaduan. Kalau tim ini turun, mereka yang buka kotak itu. Yang penting isinya bukan surat kaleng dan fitnah. Hasil temuan ini, kemudian ditulis dalam bentuk laporan di buku merah. Apapun bentuknya silakan tim itu yang tulis.
Hasilnya dibuka kepada masyarakat sehingga mereka tahu kalau ada penyimpangan. Termasuk arahan dan rencana. Misal, kalau dalam rencana membuat 1 km jalan, ternyata realisasinya hanya 700 meter. Atau kalau jalan mestinya lebar 4 meter, tapi dibangun hanya tiga meter, silakan laporkan. Ini semua ditulis dalam buku merah.

Sedangkan Buku Biru memuat tentang informasi pencapaian atau hal-hal yang telah dicapai dilapangan, yang direkam oleh tim evaluasi. Dengan empat buku ini, kami harapkan arah pembangunan di Kabupaten Kukar ke depan yang dilandasi program Gerbang Dayaku Tahap II ini akan bisa optimal.


Sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya alam, apakah ke depan Sumber Daya Alam tetap menjadi andalan bagi pendapatan asli daerah?

Tentu tidak. Tidak boleh selamanya mengandalkan alam. Jangan sampai kita dalam mencari pendapatan daerah mengorbankan sumber daya alam. Kita harus bertanggungjawab juga terhadap kelangsungannya, karena alam itu adalah warisan bagi anak cucu kita. Kelestariannya itu telah menjadi komitmen kita.

Kita memang kaya SDA, tapi sempat tertinggal jauh. Terutama di bidang infrastruktur. Berpuluh-puluh tahun kita ditinggalkan karena dulu ada ketidakadilan dalam sistem pemerintahan. Dulu tak ada perimbangan keuangan pusat dan daerah, hanya subsidi lewat Banpres dan Inpres. Walau sebagai daerah penghasil, yang memberikan devisa terbesar, tapi yang kami terima kecil. Kenapa? Karena pada saat itu hanya dihitung berdasarkan jumlah kepala. Banpres dan Inpres hanya dihitung berdasarkan jumlah kepala. Jadi sampai kapanpun, kita ketinggalan infrastruktur kita.

Nah sekarang ini, perhitungannya berbeda, berdasarkan jumlah produksi. Hasil. Tetapi kawan-kawan yang di Jawa atau dimanapun, tetap meningkat, karena subsidi silang. Kita, misalnya 30 persen, dari gas. 12 persen untuk kita, 6 persen provinsi, sisanya dibagi rata kabupaten kota, bukan penghasil di provinsi itu. Tapi diluar provinsi itu, provinsi dan kabupaten kota lain se Indonesia, dari 70 persen punya pusat itu dikalikan 25 persen, dimasukan ke dalam formula DAU (Dana Alokasi Umum), yang nantinya dibagikan kepada seluruh kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Jadi, hasil kita juga dinikmati oleh wilayah lain.

Berapa target APBD Kukar pada 2006?

Sekitar Rp 3,7 triliun, tapi saya harus tetap mengejar (target). Saya harus mencari lagi dana talangan pinjam luar negeri atau kemana agar program kita terealisasi semua. Kekurangannya sampai 1 sampai 3 triliun. Karena itu kita mencari investor, termasuk ke luar negeri.


Free shoutbox @ ShoutMix
 
Google