Google

Tuesday, November 20, 2007

Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Malut Digelar Terbuka

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara di Jakarta, Selasa (20/11) pukul 11.00 WIB. Rapat penentuan pemenang pemilihan langsung gubernur ini dihadiri delapan anggota KPU kabupaten di Maluku Utara, Panitia Pengawas Pilkada (Panwasda), dan saksi dari para kandidat.

Sebelumnya, pasangan Abdul Gafur-Rahim Fabanyo unggul dalam penghitungan suara. Setelah KPU Kabupaten Halmahera Barat dibekukan dan KPU Maluku Utara menggelar rapat pleno di Jakarta, pasangan Thaib Armaiyn-Abdul Gani Kasuba justru yang tampil sebagai pemenang. Lantas pada Senin malam, KPU pusat membatalkan hasil pleno tersebut karena dinilai cacat hukum lantaran digelar secara tertutup. Bahkan dua pengurus KPU Maluku Utara telah dinonaktifkan [baca: Penetapan KPU Malut Dibatalkan KPU Pusat].

Sementara di luar Kantor KPU, pendukung Thaib Armaiyn berunjuk rasa menolak KPU pusat menggelar rapat pleno. Mereka meminta kewenangan rekapitulasi penghitungan suara diserahkan ke KPU Maluku Utara. Menanggapi aksi ini, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menjamin netralitas pleno karena dihadiri seluruh saksi dan berlangsung terbuka.(YNI/Juanita Wiratmaja dan Nofrianus Barens)

No comments:


Free shoutbox @ ShoutMix
 
Google