PolitikIndonesia.com: Pemerintah Indonesia sudah sejak lama menganggap kasus "Balibo Five" selesai dan ditutup. Balibo Five merupakan kasus kematian lima wartawan Australia di Balibo, Timor Leste, tahun 1975 saat Indonesia masuk ke Timor Leste. Hal ini menanggapi kesimpulan pengadilan di Australia yang menyatakan bahwa personil TNI merupakan pihak yang membunuh lima wartawan Australia itu.
"Posisi dasar kita adalah bahwa masalah (Balibo Five) itu sudah selesai dan sudah ditutup," ujar Juru Bicara KBRI Canberra, Dino Kusnadi, Jumat (16/11). Dino Kusnadi mengatakan kelima wartawan tewas di tengah baku tembak antara "sukarelawan Indonesia" dan anggota Fretilin.
Kusnadi juga menyatakan apa yang diupayakan keluarga korban melalui Pengadilan Glebe Coroners Negara Bagian New South Wales (NSW) Australia itu adalah pencarian dasar hukum, namun bukti-bukti yang diajukan cenderung sepihak.
Sebelumnya, kesimpulan pengadilan koroner yang digelar untuk melihat kasus kematian Brian Peters, salah seorang dari lima wartawan Australia yang kemudian populer dengan sebutan "Balibo Five", itu diungkapkan wakil Pengadilan Koroner NSW, Dorelle Pinch seperti dilaporkan ABC. –
Temuan-temuan Pinch yang memberatkan TNI itu muncul setelah berlangsung enam minggu proses pengadilan koroner awal 2007 untuk mendengarkan kesaksian berbagai pihak di seputar kematian kelima wartawan. Pinch mengatakan kepada pengadilan bahwa kelima wartawan tidak tewas dalam kontak tembak antara personel TNI dan Fretilin, tetapi dibunuh atas perintah komandan lapangan Kapten Yunus Yosfiah.
Kejahatan perang telah terjadi dan pihaknya akan menyerahkan kasus ini kepada Jaksa Agung Pemeritah Federal Australia, katanya. Dia pun merekomendasikan kepada Pemerintah Australia untuk memulangkan jenazah kelima wartawan dari kuburan mereka di Jakarta ke Australia.
Terkait dengan kasus Balibo Five, mantan Perdana Menteri Australia, Gough Whitlam, yang memberikan keterangan di Pengadilan Glebe Coroners, Sydney, 8 Mei lalu, mengemukakan dia tidak pernah melihat adanya dokumen apa pun yang menunjukkan tentara Indonesia memerintahkan pembunuhan terhadap lima wartawan Australia di Balibo (Balibo Five), Timor Leste, tahun 1975 itu.
Whitlam memenuhi panggilan pengadilan untuk memberikan bukti terkait dengan tewasnya Brian Peters, salah satu dari lima wartawan Australia yang meninggal dalam peliputan di Timor Timur tahun 1975.
Menurut mantan politisi yang ketika menjabat perdana menteri Australia itu, satu bulan sebelum insiden itu terjadi, dia telah mengingatkan kepada salah seorang dari lima wartawan tersebut bahwa pemerintah tidak punya cara untuk melindungi mereka saat mereka bepergian ke Timor Timur.
Wartawan itu tetap saja pergi kendati ia telah menasihatinya, kata Whitlam dalam kesaksiannya di pengadilan Sydney itu.
Dikatakannya, ia pertama kali mendengar kabar kematian kelima wartawan itu lima hari setelah kejadian ketika dia diberi tahu tentang "sebuah pesan militer Indonesia yang disadap" yang menyebutkan bahwa ada empat tubuh warga kulit putih di Balibo.
Whitlam mengatakan dia tidak melihat adanya dokumen atau bahan apa pun yang menunjukkan bahwa orang-orang Indonesia sedang merencanakan pembunuhan para wartawan itu dan tidak pula ada bukti apa pun yang menunjukkan bahwa para wartawan itu sengaja dijadikan target eksekusi.
Sejak insiden itu terjadi 32 tahun lalu ketika aparat keamanan dan sukarelawan Indonesia masuk ke wilayah Timor Timur dalam proses integrasi wilayah itu ke dalam NKRI, masalah kematian lima wartawan Australia di Balibo itu tetap diungkit.
Murni Insiden
Menurut kesaksian salah seorang sukarelawan Indonesia yang masuk ke Timor Leste, memang tertembaknya lima wartawan Australia tersebut murni insiden. Menurutnya, saat sukarelawan bersenjata ini menyusuri sebuah bukit, timnya mendapat beberapa kali tembakan dari sebuah gubuk yang ada di lereng bukit itu.
Tak mau menjadi korban sia-sia, tim tersebut melakukan tembakan balasan dan beberapa sukarelawan diperintahkan melakukan penyergapan dari belakang bukit. Setelah mendekati gubuk, tim sukarelawan yang merasa sudah mengepung gubuk tersebut memerintahkan orang yang ada digubuk menyerah. Bukan jawaban yang diterima melainkan beberapa kali tembakan menyalak dari gubuk tersebut. Kontan mereka gencar membalas tembakan tersebut. Setelah itu keadaan senyap.
Setelah beberapa jam ditunggu tak ada reaksi dan dirasa keadaan aman, beberapa sukarelawan memberanikan diri mendobrak gubuk tersebut. Kontan mereka kaget karena didalam terdapat sekitar tujuh orang dan dua buah senjata laras panjang. Lima diantaranya adalah orang yang mereka anggap warga asing karena kulitnya putih.
Tak berpikir macam-macam karena keadaan perang, mereka lantas melucuti beberapa perlengkapan kelima orang asing tersebut. Ada yang dapat jam, sepatu, kamera dan lain-lain. Setelah itu mereka melaporkan kejadian tersebut ke komandan atasan sukarelawan tersebut. Setelah mendapat laporan itu, komandan sukarelawan tersebut meminta mereka menjaga lokasi tersebut.
Saksi mata ini menyatakan, insiden tewasnya lima wartawan asal Australia itu tak bakalan terjadi bila mereka menjawab perintah menyerah tim sukarelawan Indonesia. Apalagi saksi ini yakin mereka yang di dalam gubuk sangat mengetahui bahwa mereka telah terkepung rapat.
Monday, November 19, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment