Google

Tuesday, November 20, 2007

BK DPR Mulai Bersidang

Liputan6.com, Jakarta: Badan Kehormatan DPR mulai bersidang tentang skandal dana Bank Indonesia, Kamis (15/11). Dalam sidang ini, BK DPR mengundang staf sekretariat Komisi IX DPR. Peserta sidang terlibat perdebatan sengit.

Tema yang didiskusikan adalah apakah 16 nama anggota Dewan itu akan diperiksa atau lebih dulu diverifikasi. Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun bersikukuh, pihaknya akan memproses skandal dana BI, Bahkan segera memanggil 16 nama anggota DPR periode 1999-2004.

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, November 2006 menyebutkan pada 2004 BI telah mengalirkan dana lebih dari Rp 31,5 miliar untuk penyelesaian amendemen undang- undang BI dan BLBI. Duit mengalir ke anggota Komisi Keuangan.

KPK hingga kini telah memeriksa 19 orang yang diduga terkait penyalahgunaan dana BI. Mereka antara lain dari pejabat dan mantan pejabat BI, serta anggota DPR. Juru bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, hasil pemeriksaan dalam waktu dekat dikonsultasikan ke BK DPR.

Indonesian Corruption Watch (ICW) yang semula melaporkan data penyelewengan dana BI ke DPR kembali menyakinkan data yang ditemukan dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk nama-nama anggota DPR yang diduga menerima dana itu.

Dari Rp 31,5 miliar yang mengalir ke DPR dari data ICW antara lain digunakan untuk pembahasan Rancangan Undang-undang Likuidasi Bank Rp 500 juta. Pembahasan anggaran BI Rp 540 juta dan pembahasan RUU SPPN dan RUU Kepailitan Rp 2,65 miliar.

Untuk breakfast meeting Rp 75 juta untuk 15 orang sekretariat dan pembahasan amendemen UU Perbankan Rp 650 juta. Dana yang cukup besar itu seharusnya tak perlu karena DPR sudah punya anggaran sendiri sesuai tanggung jawabnya.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

No comments:


Free shoutbox @ ShoutMix
 
Google