PolitikIndonesia.com: Memasuki pembahasan mekanisme pemilihan yang akan digunakan dalam Pemilu 2009, semua fraksi di DPR sepakat dengan sistem penyelenggarakan pemilu yang lebih efisien dan berkualitas, tapi dengan biaya yang efisien.
Dalam rangka efisiensi ini fraksi-fraksi di DPR menyepakati untuk menggunakan mekanisme yang berbeda dengan Pemilu 2004 lalu. "Hampir seluruh fraksi memiliki pandangan yang sama untuk menggunakan mekanisme pemilihan yang berbeda, yaitu dengan mencontreng, bukan tulis seperti yang diributkan media selama ini," ujar Ketua FPAN Zulkifli Hasan, Rabu (14/11).
Zulkifli menyatakan hal itu sebagai hasil pertemuan seluruh fraksi di DPR dengan Wapres Jusuf Kalla di kediamannya di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (13/11) malam.
Pertemuan ini untuk menggagas soal efisiensi pelaksanaan Pemilu 2009. Wapres Jusuf Kalla mengusulkan efisiensi anggaran penyelenggaraan Pemilu 2009 hanya sebesar Rp10,4 triliun atau sekitar sepertiga dari usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya sebesar Rp47,9 triliun.
Pimpinan fraksi yang hadir antara lain Waketum Partai Golkar Agung Laksono, Priyo Budi Santoso (Ketua FPG), Tifatul Sembiring (Presiden PKS), Mahfudz Sidiq (Ketua FPKS), Syarif Hasan (Ketua FPD), Panda Nababan (FPDIP), Zulkifli Hasan (Ketua FPAN), Muhaimin ISkandar (Ketum PKB), Effendi Choirie (Ketua FKB), Bursah Zarnubi (Ketum PBR), Ruyandi Hutasoit (Ketum PDS), Jamaludin Karim (Ketua FBPD), MS Kaban (Ketum PBB), Mendagri Mardiyanto, dan Menkeu Sri Mulyani.
Senada dengan Jamalin Karim yang mengatakan dengan mencontreng nomor caleg dapat menghemat anggaran pemilu. "Dengan tinggal mencontreng jadi lebih murah. Karena tidak perlu tulis. Otomatis kertas suara yang digunakan tidak besar," ujar Jamal.
Dijelaskan dia, format kertas suara yang diusulkan dalam Pemilu 2009 tidak teralu besar. Sebab dalam kertas tersebut hanya dimuat lambang parpol dan dibawahnya tertulis nomor urut caleg. Sedangkan daftar nama caleg tiap-tiap parpol ditempelkan di TPS dan bilik-bilik suara. Sehingga pemilih tinggal mencontreng nomor yang dipilih sesuai nama yang dikehendaki dalam daftar caleg.
"Saya kira ini lebih efisien dan bias kurangi kecacatan kertas suara ketika penghitungan. Tapi apakah akan dicoblos atau dicontreng, masih akan disimulasikan. Prinsipnya hampir seluruh fraksi sepakat dengan mekanisme itu," tutur dia.
Selain perubahan mekanisme, fraksi-fraksi DPR juga menyepakati perlunya pengurangan jumlah TPS dengan menambah kuota pemilih per TPS dari 300 (Pemilu 2004) menjadi 1.000 pemilih. "Namun kami juga mengingatkan perlunya mempertimbangkan faktor geografis. Jangan sampai dua desa digabung jadi satu karena untuk penuhi kuota. Bagaimana dengan desa yang tidak sepadat di Jawa," cetus Sekjen PAN ini.
Hal lain yang juga dapat disepakati, lanjut Zulkifli, adalah penghapusan kartu pemilih dan mengganti dengan Single Identity Number (SIN). Dengan menggunakan SIN, tidak perlu lagi pendataan pemilih dan membuat kartu.
"Jadi kalau KPU menawarkan Rp 47,9 triliun atau Rp 22,3 triliun, ini bisa ditekan hingga hanya Rp 10-15 triliun dengan banyak item yang dipangkas," pungkas Zulkifli. Penggunaan SIN juga dapat mencegah warga yang tidak punya KTP atau ber-KTP ganda untuk memilih.
"Wapres sudah mengintruksikan kepada mendagri untuk segera mewujudkan SIN, dan mendagri menyanggupi sebelum pemilu digelar. Mengenai batas waktunya, kita percayakan saja kepada dia," kata Jamal.
Sementara itu PDIP yakin efisiensi dana Pemilu 2009 tidak akan mengurangi mutu pemilihan umum (pemilu), asalkan dilakukan sosialiasi dengan baik. Sosialisasi yang baik akan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tata cara pemilu, sehingga mengurangi kesalahan saat melakukan pemungutan suara.
"Saya yakin tidak," kata Sekjen DPP PDIP, Pramono Anung, di Jakarta, Kamis (15/11), saat ditanya apakah efisiensi dana dapat menurunkan mutu pemilu.
Pramono menegaskan, PDIP menyetujui setiap usul atau ide-ide untuk melakukan efisiensi anggaran pemilu, termasuk juga tidak perlu lagi menggunakan kartu pemilih, namun cukup dengan kartu tanda penduduk.
Namun, katanya, penggunaan kartu tanda penduduk harus diikuti dengan administrasi yang baik untuk mengurangi kemungkinan kartu pengenal ganda.
Sementara untuk mengurangi ukuran kertas, PDIP mengusulkan agar jumlah partai dibatasi menjadi sekitar 14 partai saja, yang terdiri dari tujuh partai yang lolos "electoral threshold" (jumlah minimum perolehan suara) dan tujuh partai baru.
Promono juga sepakat dengan hasil pertemuan fraksi-fraksi DPR dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin (14/11), mengenai penambahan jumlah pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengurangi jumlah TPS dan biaya lainnya. Namun ia menyarankan agar jumlah pemilih di setiap TPS sekitar 600 orang, bukannya 1.000 orang. "Agar pemilih tidak terlalu jauh menuju lokasi TPS," katanya.
Monday, November 19, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment