Google

Monday, November 19, 2007

Olalah…Mulusnya Langkah Samsul Bahri

Bila menatap hari ini, hanya sebuah kelinglungan yang ada. Dan sungguh amat naif, bila menisbikan kemampuan dan ketulusan hati Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diketuai Ridlwan Nasir serta jajaran Komisi II DPR RI.

Adalah sesuatu yang sungguh-sungguh tidak masuk akal sehat, bila mana perjalanan seorang Samsul Bahri, salah satu calon anggota KPU yang sejak awal diduga cacat moral dan bisa jadi cacat hukum, begitu mulus dan lancar. Tanpa cela. Samsul Bahri mampu menyingkirkan ratusan calon anggota KPU yang ada.

Rakyat Indonesia begitu tahu, bagaimana perjuangan Tim Seleksi, yang menuai begitu banyak masukan dari masyarakat. Inti dari semua protes itu adalah agar menghasilkan anggota KPU yang benar-benar tanpa cela. Terutama secara moral dan hukum.

Proses seleksi anggota KPU dikritik karena seleksi dengan mengunjungi Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Museum Nasional, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta ke pasar tradisional tidak ada relevansinya, dinilai lebih mirip pemilihan Puteri Indonesia.

Panitia seleksi dianggap terjebak oleh kekeliruan metode seleksi tahap awal yang mereka buat sendiri. Mereka akhirnya membuat inovasi-inovasi yang dipaksakan dan terlalu mengada-ada.

Peserta seleksi diajak ke berbagai tempat supaya mengetahui berbagai permasalahan. Dan, kami akan melihat bagaimana kepemimpinan setiap peserta, cara memecahkan masalah, dan bekerja sama dengan orang lain," ujar Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU, Ridlwan Nasir.

Menurut Sarlito Wirawan,anggota tim seleksi, yang dilakukan tim seleksi adalah tes tertulis, bukan tes psikologi. Tes tertulis itu terdiri dari tes intelegensia (IQ), tes kepribadian, tes kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, serta tes kesehatan mental.

”Untuk tes IQ, supaya jangan sampai yang mempunyai kecerdasan rata-rata bisa lolos menjadi anggota KPU. Ini sudah biasa dipakai,” kata Sarlito.

Tes dengan multiple choice ala Sarlito Wirawan itu telah menggugurkan orang- orang, termasuk Prof Dr Ramlan Surbakti, anggota KPU sebelumnya dan Progo Nurdjaman,mantan Sekretrais Jendral Departemen Dalam Negeri yang juga Ketua Korpri.

Jadi, secara tak langsung tes ini telah menunjukkan bahwa Ramlan, Progo dan lain-lainnya masuk kategori tidak cukup cerdas, tidak cukup sehat jiwanya, dan tidak cukup loyal kepada bangsa Indonesia dibandingkan mereka yang lain.

Namun, beragam tes untuk menilai kecerdasan, loyalitas terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang digelar tim seleksi, ternyata tak mampu menghadang seorang Samsul Bahri, yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Nah, setelah berbagai blunder dibuat tim seleksi, terkerucutlah 21 nama calon anggota KPU yang diajukan ke Komisi II DPR untuk menjalani Uji Kepatutan. Dari sini, DPR RI akan mengajukan 7 nama calon anggota KPU kepada presiden.

Setalah mengalami perdebatan, mendapat masukan dari berbagai pihak, serta kongkow-kongkow, uji kepatutan yang dilakukan Komisi II DPR, juga tidak mampu menjaring seorang Samsul Bahri. Tersangka korupsi ini lolos dengan mulus. Naif sekali.

Setelah Samsul Bahri lolos dari uji kepatutan DPR RI, seperti biasa, saling ngotot dan bersilat lidah untuk mempermaklumkan status Samsul Bahri, mulai meramaikan wacana di media massa. Intinya junjunglah azas praduga tak bersalah.

Guna menegaskan dan meluruskan status Samsul Bahri dimata hukum, Jaksa Agung Hendarman Supandji perlu buka suara.

Hendarman Supandji memastikan, calon anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum Samsul Bahri saat ini masih berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana proyek Kawasan Industri Masyarakat Perkebunan atau Kimbun di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Perkara itu belum dapat diproses lebih lanjut karena masih menunggu pemeriksaan Bupati Malang, Sujud Pribadi. "Izinnya sudah diajukan kepada Presiden untuk diperiksa sebagai saksi. Tapi, izinnya belum turun," kata Jaksa Agung.

Dalam pandangan Wakil Ketua Komisi II DPR Idrus Marham, sebelum ada keputusan peradilan berkekuatan hukum tetap, Samsul Bahri dinilai memenuhi syarat. Idrus menceritakan, saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II sudah diklarifikasi soal informasi mengenai dugaan korupsi itu.

Pada hari terakhir uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Saifullah Ma’shum dari Fraksi PKB mengungkapkan hal itu. "Kami mendapat informasi menyangkut keterlibatan Profesor, apakah tingkat saksi atau apa? Kami ingin jawaban sebagai pertanggungjawaban moral," katanya.

Anggota Fraksi Partai Golkar Ferry Mursyidan Baldan langsung menginterupsi pertanyaan Saifullah. Menurut dia, sebaiknya diberitahukan informasi itu didapatkan dari siapa. "Harus jelas itu informasi dari siapa, harus yakin apakah informasi itu benar atau tidak. Ini jangan dijadikan ajang fitnah," katanya.

Samsul kemudian menjawab pertanyaan Saifullah dan mengatakan bahwa dirinya adalah saksi dalam kasus itu.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Jeirry Sumampouw, yang juga bagian dari Jaringan Pemantau Seleksi Calon Penyelenggara Pemilu (JPS-CPP), menilai DPR tak cermat, sama dengan yang terjadi pada Tim Seleksi Calon Anggota KPU. Seseorang yang berstatus tersangka kenapa dipilih menjadi anggota KPU?

Sepatutnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menganulir terpilihnya calon anggota Komisi Pemilihan Umum, Samsul Bahri, sebelum tujuh nama anggota KPU terpilih disampaikan ke sidang paripurna DPR, Selasa (9/10). Selain berstatus tersangka, Samsul juga dinilai membohongi publik.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) 21 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Samsul yang lolos sebagai anggota KPU terpilih, di hadapan anggota Komisi II DPR, menyatakan hanya menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dana proyek Kawasan Industri Masyarakat Perkebunan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Menurut Jeirry, yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR, pernyataan Samsul menunjukkan bahwa ia berbohong. "Sebelumnya, calon menandatangani pernyataan akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Jika tidak, harus mundur. Terbukti keterangannya tak benar," kata dia.

Wakil Ketua Komisi II DPR Sayuti Asyathri, mengakui, terkait terpilihnya Samsul, posisi Komisi II sangat dilematis. Kalau Samsul dieliminasi karena berstatus tersangka, akan muncul masalah baru jika pengadilan memutuskan bahwa dia tak bersalah.

Pendapat anggota Komisi II DPR pun relatif terbelah. Sebagian meminta Samsul diganti, sebagian menilai Samsul tetap dipertahankan.

Bagi pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Andrinof A Chaniago, anggota DPR mestilah berjiwa besar dengan mengoreksi putusannya. Jangan KPU dikorbankan demi mempertahankan seseorang yang ingin didukung sejak lama.

Bisa jadi Samsul telah berhasil “meyakinkan” dan “memukau” anggota Komisi II saat uji kelayakan dan kepatutan. Pernyataan tidak bersalah yang disampaikan Samsul dalam forum itu sebenarnya masih sangat sumir.

Secara terpisah, anggota Komisi II, Agus Purnomo (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, DI Yogyakarta), menyatakan, integritas Samsul bermasalah. Status tersangka Samsul akan bermasalah bagi kinerja KPU.

Status hukum tersangka itu sekaligus membuka celah bagi yang bersangkutan untuk tidak independen karena statusnya akan mudah dimanfaatkan siapa saja untuk alat pemerasan. DPR juga bisa melakukan tindakan hukum jika ada ketidakbenaran dalam pernyataan bermeterai yang telah ditandatangani Samsul.

Menurut Andrinof, pilihan realistis saat ini adalah menetapkan calon urutan ke-8 hasil seleksi Komisi II DPR. Sudah tidak ada gunanya DPR mengembalikan tanggung jawab kepada pemerintah atau Tim Seleksi. Lagi pula, DPR pun dinilai lalai dengan tidak menindaklanjuti informasi mengenai proses hukum dugaan korupsi terhadap Samsul Bahri.

Seperti diketahui, status tersangka Samsul Bahri adalah hasil pengembangan dari pemeriksaan dua tersangka terdahulu yang telah dijatuhi vonis satu tahun penjara, yakni Hendro Susanto dan Freddy Talahatu, keduanya mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malang. Samsul diduga menerima uang Rp 645,7 juta sebagai jasa konsultasi pada proyek PT Kigumas.

Bila saja kita menengok ke belakang, manakala bola masih ditangan tim seleksi, tekad yang diungkapkan anggota DPR, benar-benar perlu dapat acungan jempol.

“Komisi II akan meminta klarifikasi ke Tim Seleksi Anggota KPU di antaranya mengenai proses seleksi apakah sudah seusai dengan undang-undang atau tidak, termasuk masalah isu suap," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Idrus Marham.

"Kita juga mengklarifikasi isu yang berkembang selama ini yang cenderung kontroversial, termasuk proses psikotes yang dilakukan oleh tim seleksi anggota KPU. Ada informasi sebelumya psikotes dilakukan oleh Fakultas UI, namun Fakultas UI membantah. Ini kan jadi persoalan," katanya.

DPR yang memiliki fungsi pengawasan, katanya, bisa saja menolak proses seleksi. Namun, pihaknya juga mempertimbangkan masalah waktu pemilu yang semakin mendesak.

Sebelumnya, beredar infromasi sebagian calon anggota KPU melakukan suap serta ada di antara nama yang lolos tersebut pernah menjadi calon legislatif pada pemilu 2004, disamping adanya yang menjadi tersangka korupsi.

Padahal, sejak awal Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Malang, Jawa Timur, memprotes lolosnya Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Unibraw Malang Prof Syamsul Bahri sebagai calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat 2007-2012.

"Syamsul Bahri saat ini masih berstatus tersangka kasus korupsi sehingga tidak layak kalau diloloskan sebagai anggota KPU untuk masa lima tahun ke depan," kata Ziaul Haq dari MCW di sela-sela aksi unjuk rasa yang digelar di bundaran Jl Veteran Malang.

Akhirnya, bila tetap demikian, sambil berjalannya waktu dan terbentuknya KPU, legitimasi KPU akan rendah di mata rakyat. Mengapa? Sebab iklim krisis kepercayaan terhadap lembaga KPU, terutama dalam melaksanakan Pemilu 2009, sejak awal sudah terbangun.

Begitulah sistem bekerja. Begitulah rasa kepercayaan rakyat dipergunakan. Seluruh jenis tes dan uji kepatutan yang dilakukan berlapis-lapis untuk mencari anggota KPU yang tidak tercela dan mampu mengemban amanat secara jujur dan adil, ternyata hanya mampu melindungi seorang tersangka korupsi.

No comments:


Free shoutbox @ ShoutMix
 
Google