Google

Monday, November 19, 2007

Syaukani Resmi Dinonaktifkan

PolitikIndonesia.com: Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais terhitung mulai tanggal 17 September lalu resmi dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto. Penonaktifan itu melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri yang diserahkan Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Depdagri Ahmad Zubaidi kepada Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sjachruddin, Kamis (20/9).

Kepmendagri itu nantinya akan langsung diserahkan ke Gubernur Kaltim. Seharusnya Ketua DPRD Kukar juga diundang untuk dapat menerima Kepmendagri tersebut, tetapi dia tidak hadir dalam kesempatan itu. Ahmad Zubaidi mengatakan, penonaktifan Syaukani ini merupakan proses yang wajar bila seorang kepala daerah sedang menjalani proses hukum.

"Nanti kalau diputuskan tidak bersalah, maka akan diaktifkan kembali, ini berlaku untuk siapa saja," ujar Ahmad kepada wartawan. Untuk sementara waktu tugas dan kewajiban Bupati Kukar dilaksanakan oleh Wakil Bupati Syamsuri Aspar sebagai pelaksana tugas Bupati.

Sementara itu Sjachruddin berharap keputusan Mendagri untuk menonaktifkan Bupati Kukar ini tidak meresahkan masyarakat.

Penonaktifan Syaukani itu berkaitan dengan persidangan kasus korupsi yang melibatkan dirinya akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Berkas kasus korupsi Syaukani bernomor 11/Pid.B/TPK/2007/PN JKT PST telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Syaukani dijerat dakwaan primer pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 UU 31/1999 tentang tindak pidana korupsi, junto pasal 65 ayat 1 dan 2 KUHP. Syaukani diduga melakukan korupsi dengan kerugian negara Rp40,75 miliar.

Dugaan korupsi itu yang melibatan Syaukani itu antara lain berkaitan dengan penggelembungan ongkos studi kelayakan Bandara Loa Kulu yang menimbulkan kerugian negara Rp3 miliar. Lalu pembebasan tanah bandara dengan kerugian Rp15 miliar.

Ia juga didugaa menyalahgunakan dana bantuan sosial sebagai dana taktis Rp7,75 miliar, serta upah pungutan dana perimbangan negara dari sektor minyak dan gas sebesar Rp15 miliar.

No comments:


Free shoutbox @ ShoutMix
 
Google